
Dishub Kota Bogor Terapkan Uji Coba Rekayasa Lalulintas di Simpang Sukasari untuk Atasi Kemacetan
Mediabogor.co, BOGOR – Volume kendaraan yang melintas di Kota Bogor terus meningkat, terutama saat akhir pekan. Kondisi ini menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan Simpang Sukasari. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, arus kendaraan dari Jalan Siliwangi menuju Tajur yang sebelumnya mengandalkan lampu lalu lintas (traffic light), kini dialihkan ke Jalan Pajajaran. Kendaraan diarahkan untuk memutar di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran sebelum kembali mengarah ke Tajur.
Sementara itu, arus dari Tajur menuju Pajajaran dan dari Pajajaran menuju Siliwangi–Lawanggintung kini dapat langsung melintas tanpa menunggu lampu hijau. Dishub hanya mengaktifkan lampu kuning sebagai peringatan agar pengemudi tetap berhati-hati.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sudjatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena simpang Sukasari kerap menjadi titik kemacetan, terutama pada akhir pekan. Arus lalu lintas dari Pajajaran menuju Tajur kerap tersendat akibat kendaraan yang menunggu lampu hijau untuk belok ke Siliwangi–Lawanggintung.
“Jika kendaraan dari Pajajaran menuju Siliwangi-Lawanggintung harus menunggu lampu hijau, arus dari Pajajaran ke Tajur otomatis tertahan, sehingga terjadi kemacetan panjang. Begitu pula sebaliknya dari Tajur menuju Pajajaran,” jelas Sudjatmiko saat ditemui di lokasi pada Senin, 4 Agustus 2025.
Untuk mendukung rekayasa ini, Dishub juga menerjunkan petugas di jam-jam sibuk, seperti pagi hari, jam istirahat siang, dan sore hari. Namun karena keterbatasan personel, pengawasan tidak dilakukan selama 24 jam penuh.
“Kami sebar petugas di waktu-waktu padat. Petugas memang terbatas, jadi kita sesuaikan,” katanya.
Sudjatmiko menambahkan, sebelum penerapan rekayasa, pihaknya telah melakukan kajian dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas PUPR, Satpol PP, dan Pemerintah Kota Bogor.
“Ini baru tahap uji coba selama satu minggu. Jika efektif mengurangi kemacetan, akan kami terapkan di titik rawan lainnya. Yang pasti, kami punya komitmen bersama: Bogor Beres, Bogor Lancar,” tutup Sudjatmiko. (Ery)
Berikan Komentar