Dishub Kota Bogor Perketat Pengawasan, Pelanggar Aturan Lalin Siap-Siap Ditindak

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor akan melaksanakan penindakan hukum (law enforcement) terhadap angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran arus kendaraan di wilayah Kota Bogor.

Kebijakan tersebut merupakan respons atas masih maraknya praktik pelanggaran di lapangan, seperti berhenti sembarangan (ngetem), menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, melanggar rambu dan marka jalan, hingga ketidaktertiban di kawasan rawan kemacetan.

Perilaku tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab perlambatan arus lalu lintas dan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Meski demikian, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam setiap tahapan pelaksanaan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan bersama demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Kamis 19 Februari 2026.

Operasi penertiban akan dilakukan melalui kegiatan gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun fokus pengawasan dan penindakan meliputi angkutan umum yang berhenti dan menunggu penumpang tidak pada halte atau titik resmi, kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti dan larangan parkir, pelanggaran marka jalan serta ketentuan teknis operasional angkutan, hingga ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.

Dishub Kota Bogor mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk mematuhi rambu dan marka jalan yang berlaku, tidak melakukan praktik ngetem di badan jalan, serta menaikkan dan menurunkan penumpang di titik resmi yang telah ditetapkan. Para pengemudi juga diminta menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Ketertiban lalu lintas, lanjut Dody, merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Kota Bogor.

Dishub Kota Bogor pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten demi terwujudnya lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan.

Berita Terkait

Berikan Komentar