
Disdukcapil Kota Bogor Harus Ambil Dua Ribu Blanko KTP-el Setiap Hari Ke Pusat
mediabogor.com, Bogor – Meski wali Kota Bogor telah berupaya meminta blanko sebanyak 70 ribu keping kepada pusat untuk menuntaskan pencetakan KTP-el warga, namun permintaan tersebut belum bisa sepenuhnya dipenuhi oleh pusat. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatasi pengambilan blanko KTP-el sebanyak dua ribu blanko setiap harinya.
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat mengatakan, jumlah dua ribu itu pun harus diambil langsung ke Jakarta setiap harinya. Permasalahan blanko ini, juga menjadi perhatian Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor mengingat kebutuhannya yang sangat mendesak. Selain sebagai dokumen dalam berbagai pelayanan juga kebutuhan menjelang Pileg dan Pilpres pada April mendatang.
“Kalau sekarang sepertinya memang sangat terbatas, apalagi harus dibagi-bagi juga untuk seluruh kota/kabupaten di Indonesia,” ujarnya.
Dody mengatakan, dalam pencetakan KTP-el ada tiga komponen yang wajib ada. Yakni jaringan internet karena butuh akses ke server, tinta khusus untuk cetak KTP-el dengan harga satuan Rp 3,7 juta yang mana tinta tersebut tidak dijual di pasaran dan ketiga ketersediaan blanko. Kalau salah satu dari ketiga itu tidak ada, KTP-el tidak bisa dicetak.
Dody melanjutkan, mengenai jaringan dan tinta, ia memastikan tidak ada masalah. Karena dua komponen tersebut, yakni jaringan sudah sangat baik, dan tinta sudah sangat mencukupi untuk 100 ribu pencetakan KTP-el. Sedangkan, ketersediaan blanko KTP-el sesuai UUD Nomor 24 Tahun 2013 merupakan kewenangan dari Kemendagri.
“Karena kewenangannya di pusat jadi Disdukcapil Kota Bogor tidak bisa pengadaan blanko sendiri dan ini yang mohon bisa dipahami masyarakat,” ungkapnya. (Nick)
Berikan Komentar