
Disdik Imbau SD se Kota Bogor Jangan Adakan Perpisahan yang Memberatkan Orang Tua Siswa
Mediabogor.co, BOGOR- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memberikan imbauan dan Surat Edaran (SE) kepada sekolah-sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) se Kota Bogor agar tidak memberatkan orang tua siswa dalam hal acara perpisahan.
“Namun acara perpisahan itu sendiri apabila tetap dilaksanakan lebih baik di sekolah dan secara sederhana saja,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Rudi Suryanto
Ia memaparkan, setiap acara perpisahan tingkat SD sebenarnya itu dari kebijakan sekolah termasuk besaran biaya, tempat dan sebagainya. Akan tetapi mengantisipasi hal-hal yang bisa memberatkan orang tua siswa, Disdik mengeluarkan imbauan ke sekolah-sekolah.
“Memang pelaksanaan perpisahan ini beberapa sekolah melaksanakan pasca dilaksakan ujian sekolah. Kami sampaikan, bahwa pelaksanaan perpisahan diperbolehkan akan tetapi dengan ketentuan,” ungkap Rudi kepada wartawan pada Rabu (8/6/22) siang.
Rudi melanjutkan, pertama perpisahan dilakukan secara sederhana, kemudian kedua biaya bersifat sukarela dan apabila bersumber dari iuran siswa itu jangan sampai memberatkan atau sesuai kemampuan orang tua siswa. Lalu ketentuan lainnya, kalau panitia SMP unsur OSIS dan komite sekolah tetapi kalau SD itu komite sekolah.
“Ketiga perpisahan dilingkungan sekolah dan tidak diperkenankan atau tidak ada biaya kenang-kenangan. Kegiatan juga tidak mengikat dan dikaitkan dengan ijazah,” tuturnya.
Rudi menegaskan, apabila ada sekolah yang tidak mengikuti imbauan dan ada aduan yang masuk ke Disdik, pihaknya akan panggil kepala sekolah. Kemudian akan diklarifikasi, untuk dilihat apakah ada kesalah atau hanya miskomunikasi.
“Bicara soal biaya, kadang komite itu kesepakatan mereka, sekolah tidak ikut campur. Tahun lalu kami juga pernah memanggil komite dan kepsek untuk aduan perpisahan tapi terkait tahun lalu itu tidak boleh diadakan perpisahan,” tegasnya.
Rudi menerangkan, untuk 210 sekolah SD Negeri, sementara itu lulusan siswa tingkat SD untuk negeri dan swasta sebanyak 17.624 siswa.
“SE tentang imbauan kegiatan perpisahan itu berlaku untuk semua sekolah tingkat SD SeKota Bogor,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar