
Disbudpar Kabupaten Bogor Dorong Aturan Destinasi Desa Wisata
Mediabogor.co, BOGOR – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Ka.Dis Bud Par) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Denny, terus mendorong gairah kepariwisataan yang ada di setiap Desa, dengan menyusun aturannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Wujud keseriusannya disampaikannya dalam acara Anugerah 75 Desa Wisata Terbaik, Desa Wisata Indonesia Bangkit di Desa Wisata Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Senin 31 Juli 2023.
“Kita saat ini masih ada keterbatasan dalam hal perbaikan infrastruktur dan seterusnya, saat ini kita masih fokus di honor juru pelihara, disamping juga sanggar-sanggar,” ujarnya.
Denny menjelaskan, dukungan aturan digodoknya bersama dengan Legislatif, dengan menggabungkan dua Undang – undang yang berkaitan kepariwisataan.
“Yang kita gabungkan Undang-undang tentang kemajuan kebudayaan dengan undang-undang tentang cagar budaya. Kenapa kita gabungkan ? karena kalau undang – undang tentang kemajuan kebudayaan itu lebih kepada sifat yang abstrak tapi cagar budaya merupakan fisiknya” katanya kepada wartawan.
Menurut Ia, dengan menggabungkan 2 Undang-undang tersebut akan tercipta kesatuan yang utuh untuk diaplikasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Semoga ini menjadi pendorong besar walaupun kami pengusul dari Perda itu, akan tetapi jadi klausul Perda itu akan menjadi tanggungjawab semua pihak. Setelah pengesahan sudah di paripurna kan, Kemudian penetapan dan segera akan diaplikasikan bersama dengan opd terkait tinggal action-nya,” ujarnya.
Sementara menurut Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Ayong, destinasi wisata diwilayahnya Purasari baru 20 persen yang terbuka
“Saat ini kita sudah membuat Roadmap untuk 5 tahun kedepan, dengan adanya potensi wisata desa purwabakti yang masih tersembunyi, tentunya disini juga butuh aturan yang mendukung,” ujarnya. (Ipay / Agil).
Berikan Komentar