
Direktur RSUD Kota Bogor Mundur Ditengah Evaluasi Menyeluruh, Plt Direktur Dijabat Kadinkes
Mediabogor.co, BOGOR – Ditengah proses evaluasi besar-besaran terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pasca keluarnya hasil pemeriksaan Inspektorat, Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir, resmi mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya. Ia memilih beralih menjadi pejabat fungsional dan sekaligus mengajukan pensiun dini.
Untuk sementara waktu, posisi Direktur RSUD Kota Bogor akan dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) per Jumat, 14 November 2025.
”Surat Plt dari BKN sudah terbit dan sudah di-acc bahwa Pak dr. Ilham mengundurkan diri dari jabatan struktural menjadi fungsional,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, Selasa (18/11/2025).
Denny menjelaskan bahwa penetapan direktur definitif RSUD Kota Bogor saat ini masih dalam proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengajuan tersebut dilakukan bersamaan dengan rencana rotasi dan promosi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
”Pengunduran diri ini sementara hanya untuk jabatan Direktur RSUD Kota Bogor,” tegas Denny.
Saat ditanya apakah langkah pengunduran diri dr. Ilham berkaitan dengan evaluasi menyeluruh RSUD, Denny tidak menjawab secara spesifik. Ia hanya menyampaikan alasan pribadi dari dr. Ilham.
”Alasan dr. Ilham, dia ingin mengurus orang tua dan bebannya agar tidak terlalu berat,” ujarnya.
Dengan status barunya sebagai fungsional, dr. Ilham kini kembali menjadi dokter di lingkungan Dinas Kesehatan, termasuk kemungkinan ditugaskan ke puskesmas. Selain itu, permohonan pensiun dininya juga sudah diajukan dengan alasan yang sama.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi total terhadap RSUD Kota Bogor setelah Inspektorat Kota Bogor mengeluarkan hasil pemeriksaan. Denny mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran manajemen RSUD lebih dari 10 kali untuk mengidentifikasi akar persoalan dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Dalam beberapa waktu terakhir, RSUD diberitakan tengah mengalami kekurangan pendapatan yang berdampak pada terbatasnya ketersediaan obat-obatan. Situasi tersebut mendorong Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan perlunya penanganan hati-hati terkait masalah manajemen dan keuangan RSUD. Menurutnya, intervensi APBD bisa saja dilakukan, namun tidak dapat diberikan secara serta-merta.
”Secara manajemen dan keuangan butuh penanganan intervensi APBD, tapi tidak bisa langsung begitu saja memberikan subsidi tanpa mengkaji, mengidentifikasi, serta mendiagnosa,” ujar Jenal.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi RSUD bukan merupakan kerugian, melainkan kekurangan pendapatan yang perlu dicari sumber permasalahannya sebelum subsidi digelontorkan.
”Tapi demi pelayanan yang prima dan maksimal, karena RSUD menjadi rujukan regional, maka harus ada langkah cepat. Kami tidak mau berbicara nominal, penyakitnya dahulu kita obati,” tandasnya.
Berikan Komentar