Dinkes Kota Bogor Perkuat Larangan KTR Dan Rokok Elektronik Masuk Ke 9 Kawasan

Dinkes Kota Bogor Perkuat Larangan KTR Dan Rokok Elektronik Masuk Ke 9 Kawasan

Mediabogor.com, BOGOR – Banyaknya masukan dari masyarakat kota Bogor, agar penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) lebih di perkuat lagi, Maka dari itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor akhirnya merevisi peraturan Daerah (perda) KTR.

Di katakan Erny yuniarti, SKM
Staf sie Promkes dan PM Dinkes Kota Bogor, pihaknya sudah finalisasi dengan pansus serta eksekutif dan sekarang proses revisi perda KTR tersebut sudah sampai ke tingkat provisnsi Jawa Barat.

“Awalnya kita hanya meminta beberapa point untuk di revisi, diantaranya menambah satu kawasan dari delapan kawasan yang sudah terdaftarkan, dan meminta tidak ada asbak atau bekas tempat rokok di area KTR serta kita meminta lebih spesifik untuk batas batas KTR ini,” kata Erny, saat di konfirmasi melalui telepon seluler, kepada wartawan, Selasa (17/4/18).

Namun setelah adanya rapat dengar pendapat masyarakat, ia mengemukakan agar penerapan KTR harus lebih di perkuat lagi sehingga revisi perda KTR berkembang juga sesuai dengan tuntutan yang di inginkan masyarakat selama ini.

“Perubahan itu antara lain kota Bogor tidak lagi menerima sponsorship dari produsen rokok dalam bentuk apapun, baik itu untuk olahraga, acara musik serta kegiatan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan jika dulu tempat merokok di atur di perwali sekarang sudah di atur di dalam perda namun mengacu kepada peraturan bersama antara menteri kesehatan dan menteri dalam negeri.

“Kemudian Di tambah lagi pasal tidak boleh menjual rokok kepada anak usia di bawah 18 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut Erny membeberkan, di Kota Bogor produk dalam kategori rokok seperti Vape, Sisha dilarang mendisplay atau memajang produk di tempat umum.

“Jadi tempat umum masih boleh menjual tetapi syaratnya tidak boleh di display dan tidak boleh ada iklan dalam bentuk apapun serta tidak boleh ada promosi yang mengandung konten tembakau,” imbuhnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar