
Dinilai Hanya Sekedar Larangan, Anggota DPRD Kota Depok Minta Larangan Bukber Dikaji Ulang
Mediabogor.co, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat Babai Suhaimi meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengkaji ulang kebijakan pelarangan buka bersama atau Bukber serta tarawih keliling (tarling).
Pasalnya, Babai menilai kebijakan tersebut tidak tepat lantaran menurutnya warga Depok sudah cerdas dan paham dengan protokol kese hatan (Prokes) Covid-19.
Babai mengatakan, dengan pelarangan bukber tersebut dapat me matikan ekonomi masyarakat yang saat ini terlihat mulai t umbuh seiring pelonggaran seju mlah kebijakan terkait Covid- 19.
“Kebijakan ini perlu dikaji ul ang. Dengan adanya bukber usah a kuliner banyak mendapatkan order atau pesanan. Kalau dilarang, sudah kondisi seperti ini pastinya akan menyusahkan. Padahal, kalau dilaku kan berdasarkan Prokes kan tidak ada masalah,” paparnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/4/2021).
Pihak DPRD Kota Depok pun dikatakan Babai tidak dilibatkan sama sekali oleh Pemkot Depok dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Selain bukber, Babai juga menyoroti pelarangan Tarling yang dilakukan lembaga pemerin tahan atau lainnya.
Sebab, di masa pandemi Covid-19 ini, Babai melihat kebutuhan masyarakat akan kehadiran pemerintah.
Terlebih, kata Babai, pemerintah juga telah melarang beroperasinya moda transportasi pada saat mudik lebaran
“Pelarangan Bukber dan Tarling ini kebijakan kurang tepat perlu dikaji ulang,” cetusnya.
Sebagai kota yang terkenal den gan banyaknya sentra kuliner, Babai mengaku bulan puasa biasanya menambah pundi-pundi rupiah bagi para pelaku usaha seiring meningkatnya permintaan masyarakat.
Belum lagi, tarling dilarang juga akan memberikan dampak pada para penceramah di bulan puasa .
“Para penceramah itu kan tidak mendapat perhatian dari Pemerintah. Padahal, dengan dibolehkannya tarling tentunya akan memberikan dampak positif. Orang akan bahagia menyambut p uasa dan lebaran,”
“Padahal, dengan bukber bagian dari membangkitkan ekonomi karena banyaknya kuliner. Dengan pelarangan ini, bisa memberikan dampak di masyarakat. Saya rasa pelarangan ini cuma gimik saja,” tutupnya. (Jar)
Berikan Komentar