Diliburkan Selama 4 Hari, 2.100 Sopir Angkot di Puncak Bogor Bakal Dapat Rp200 Ribu Sehari

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 2.100 sopir angkot yang ada di jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal diliburkan selama empat hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa jumlah 2.100 yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot itu berasal dari tiga trayek.

“Ada 2.100 sopir angkot yang diliburkan dan dapat kompensasi, yakni trayek Sukasari-Cisarua, Sukasari-Cibedug, dan Ciawi-Pasir Muncang,” kata Dadang kepada wartawan, Selasa, 10 Maret 2026.

Dadang menyebut, diliburkannya 2.100 sopir angkot itu untuk meminimalisir terjadinya kemacetan pada arus mudik lebaran.

Sebagai kompensasinya, tambah dia, 2.100 sopir angkot itu akan diberikan Rp200 ribu per harinya selama empat hari masa libur melalui skema transfer rekening.

“Per hari dapat Rp200 ribu per orang itu, berarti kalau empat hari ya total Rp800 ribu,” ujarnya.

Namun, untuk tanggal liburnya, Dadang mengaku masih belum memastikan lebih rinci. Mengingat, masih dalam pembahasan jajaran Dishub Kabupaten Bogor.

“Kita belum bisa pastiin tanggal liburnya kapan karena masih rapat, tapi yang jelas itu empat hari. Intinya, kalau di Puncak Bogor sementara ini hanya angkot saja yang diliburkan,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar