Dikira Korban Kecelakaan, Polisi Malah Temukan 218 Butir Tramadol dalam Tas Pria yang Ngefly di Cileungsi

Mediabogor.co, BOGOR – Seorang pria berinisial MR diamankan pihak kepolisian usai mengalami ngefly tingkat tinggi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam, 2 September 2025 lalu.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan bahwa penangkapan MR bermula dari laporan warga yang curiga melihat seorang pria tergeletak di tengah jalan.

Awalnya, warga mengira MR adalah korban kecelakaan. Namun, saat diperiksa ke tasnya dan ditemukan adanya sejumlah pil mencurigakan.

“Saat itu warga laporan ke kami dan kami langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat digeledah tasnya ada 218 butir obat tramadol, uang tunai Rp1.177.000, satu unit ponsel, dan satu sepeda motor yang diduga milik MR,” kata Kompol Edison kepada Mediabogor.co saat dikonfirmasi via seluler, Kamis, 4 September 2025.

Edison menyebut, MR alami ngefly diduga usai mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut.

“Minum tramadolnya kebanyakan sepertinya jadi ngefly, jalan jadi muter-muter dan jatuh sendiri walaupun ga ada apa-apa,” ujarnya.

Saat ini, Edison telah menyerahkan MR beserta barang buktinya ke Polres Bogor.

“MR sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Bogor yang dibawa langsung,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar