
Diduga Terlibat Kepemilikan Bahan Peledak, Dosen IPB Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota: No Comment
mediabogor.com, Bogor – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser enggan berkomentar terkait penangkapan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB atas kepemilikan bahan peledak. AB ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu (28/9) kemarin pukul 01.00 WIB oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).
“No, komen saya. Itu tangkapan dari Polda Metro Jaya, Densus 88. Penggeledahan dilakukan oleh mereka. Kita sifatnya back up saja,” kata kapolresta, Senin (30/9/19).
Ia menuturkan, artinya back up begini, mereka melakukan penangkapan dengan pakaian preman. Untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat maka didampinginlah oleh Kepolisian yang ada di Kota Bogor.
“Supaya masyarakat tahu yang bekerja ini adalah polisi, bukan siapa-siapa. Mereka kan pakai pakaian preman nanti di kira bukan polisi. Karena itu, kita mendampingi mereka supaya menghindari mis persepsi. Jadi sifatnya backup saja. Untuk tehnis siapa yang digeledah, apa tujuan penggeledahan, dan lain-lain saya ngga tahu,” ucapnya.
Seperti dikutip dari liputan6, AB ditangkap lantaran diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Rumah tinggal AB pun yang beralamat di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, telah dipasangi garis polisi. Di kediamannya, polisi mengamankan 29 bom jenis molotov. (*/d)
Berikan Komentar