
Diduga tak mengantongi izin, Cut And fill di Desa Jagabaya, Parung Panjang Disoal
Mediabogor.co, BOGOR-Diduga tak mengantongi izin, Cut And fill di Desa Jagabaya, Parung Panjang disoal. Cut and fill itu berada di salahsatu perusahaan yang ada di Kampung Pasir Tonjong, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor.
Kades Jagabaya, Rohayati mengatakan, pengerjaan cut and fill tersebut dilakukan ro lahan seluas 8.000 meter. Kata dia, hingga saat ini, belum mengantongi izin lingkungan.
“Sudah ada satu bulan, tanpa izin lingkungan,” katanya kepada wartawan Kamis (20/3/2025).
Ia mengatakan, cut and fill yang berada di RT 04/05 milik PT CKS itu sempat didatangi oleh satpol PP. Namun, hingga saat ini proyek cut and fill itu masih terus beroperasi.
“Sudah didatangi satpol PP, tapi masih beroperasi,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui peruntukan lahan yang saat ini sedang dilakukan cut and fill tersebut. Karena hingga saat ini belum ada laporan ke Desa.
“Mana saya tau peruntukannya ,orang gak bilang ke desa,” pungkasnya (Sir)
Berikan Komentar