Diduga Mengantuk Mobil Avanza Hitam Tabrak Tembok DPRD Kota Bogor

Mediabogor.co. BOGOR – Satu unit mobil jenis Avanza hitam berplat nomor polisi F1870HG menabrak tembok kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang berlokasi di Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sebagian tembok DPRD Kota Bogor mengalami kehancuran usai di tabrak mobil tersebut.

Menurut saksi mata Satpam DPRD Kota Bogor, Dede Suprihatin mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 23.00 WIB saat mobil dikendarai oleh seorang anak yang didalam mobilnya dihuni kedua orang tuanya..

“Tadi jam setengah sebelas, itu tadi yang bawa mobil anaknya bukan orang tuanya,” ujar Dede Suprihatin kepada wartawan.

Akibat dari kejauhan itu, mobil tersebut mengalami kehancuran dan penyok di bagian bemper depan.

Dalam peristiwa itu, Dede mengungkapkan bahwa sopir mengalami ngantuk saat mengendarai.

“Alasannya ngantuk, mobil ini maju dan nabrak lah ke tembok,” ucapnya.

Usai hancurnya tembok DPRD Kota Bogor Dede meminta kepada sopir untuk menyerahkan STNK sebagai bahan laporan, namun ditolak oleh pihak sopir.

“Saya minta STNK-nya langsung untuk ditahan, bahkan kita juga sudah mengerahkan untuk merundingkan itu di dalam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa pelaku penabrak tembok kantor DPRD Kota Bogor merupakan salah satu petugas dari Kejaksaan Bogor.

“Katanya sih dari petugas Kejaksaan Bogor ya saya peduli amat masalah itu, yang penting saya minta pertanggung jawaban karena saya yang bertugas disini,” tutupnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bemper mobil dan tembok mengalami hancur.

Berita Terkait

Berikan Komentar