
Diduga Melakukan Pemerasan ke Kades, Dua Oknum Wartawan Dibekuk Polisi
Mediabogor coba, BOGOR – Dua orang oknum wartawan berinisial AY (50) dan Z (37) harus berurusan dengan Mapolsek Leuwiliang. Lantaran, diduga telah melakukan pemerasan terhadap perangkat Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto menjelaskan, kedua oknum wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.
Uang tersebut dimaksudkan agar kedua orang yang mengaku wartawan tersebut tidak mempublis video yang menurut mereka adalah intimidasi terhadap jurnalis.
“Keduanya meminta sejumlah uang agar tidak ditayangkan video yang menurut mereka itu pengancaman terhadap dua oknum yang mengaku wartawan ini saat pembagian bansos di Desa Sibanteng,”tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar