Diduga Lakukan Praktik Curang, RSUD Kota Bogor Tarik Pembayaran Tunai dari Pasien BPJS.

Mediabogor.co, BOGOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menarik pembayaran secara tunai dari pasien peserta BPJS Kesehatan. Dugaan praktik curang ini mencuat setelah pengakuan dari seorang pasien bernama Erna (57), warga Hegarmanah, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.

Kejadian bermula ketika Erna datang ke RSUD Kota Bogor pada 20 Juni 2025 dengan membawa rujukan dari RS UMI Bogor ke RSUD Kota Bogor. Ia hendak menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam menggunakan BPJS Kesehatan, dengan nomor kepesertaan 0001743851XXXX

Namun, masalah muncul saat Erna diminta menjalani pemeriksaan laboratorium Hepatitis B (HBV). Bukannya mendapat pelayanan gratis, pihak rumah sakit justru meminta pembayaran secara tunai sebesar Rp704.000.

“Karena saya tidak memiliki uang, saya terpaksa pinjam ke kas RT tempat saya tinggal,” kata Yudi, suami Erna, saat diwawancarai Mediabogor, Minggu (6/7/2025).

Yudi menegaskan bahwa sejak awal istrinya sudah didaftarkan sebagai pasien BPJS. Ia mempertanyakan kebijakan RSUD yang memintanya membayar untuk layanan yang menurutnya seharusnya ditanggung BPJS.

“Saya daftar pakai BPJS. Tapi kok disuruh bayar untuk cek laboratorium? Diagnosanya Hepatitis B,” ujar Yudi dengan heran.

Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan Pusat, Irfan Humaidi menyatakan bahwa pemeriksaan laboratorium untuk Hepatitis B termasuk layanan yang dijamin BPJS, selama memenuhi indikasi medis dan sesuai prosedur.

“Tergantung kasusnya, tapi kalau memang sesuai indikasi medis dan dilakukan di rumah sakit, seharusnya ditanggung BPJS,” jelas Irfan saat dikonfirmasi Mediabogor.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/7/2025) belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebut perlunya dilakukan pengecekan apakah ada aturan baru yang membatasi layanan BPJS.

“Terkait hal itu mesti ditanya dulu, apakah ada aturan baru mengenai layanan apa saja yang tidak lagi dicover BPJS,” ujarnya.

“Iya mesti dicek aturan baru BPJS apakah HBV termasuk dicover atau tidak. Mesti cek Direksi atau Dinkes,” sambung Dedie.

Di pihak rumah sakit, Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUD Kota Bogor, dr. Sari Chandrawati menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut.

“Di telusuri dulu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (7/7/2025).

Berita Terkait

Berikan Komentar