
Diduga Korupsi, Kades Tonjong Diperiksa Polisi
Mediabogor.co, BOGOR – Kasus dugaan korupsi pada proyek bantuan keuangan infrastruktur desa alias Samisade tahap kedua di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor berlanjut di aparat kepolisian.
Pasalnya, Kepala Desa Tonjong, Nurhakim saat ini sedang dalam pemeriksaan Polresta Depok bersama saksi-saksi lainnya yang diduga terlibat dugaan korupsi itu.
“Untuk desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok. Ada hal yang patut diduga dilanggar (dugaan korupsi),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu (28/3/2023).
Ia menyebut, saat ini Polresta Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Nurhakim dan saksi-saksi lainnya.
“Sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi,” papar Renaldi.
Renaldi mengaku, pelayanan Desa Tonjong pun saat ini dilimpahkan ke Sekertaris Desa (Sekdes) untuk menggantikan Nurhakim yang tengah dalam kasus.
“Kita serahkan ke Plh, sekdes, secepatnya Plh melaksanakan tugas kades pada saat kades berhalangan (diperiksa),” papar dia.
Kendati demikian, Renaldi enggan berkomentar lebih soal dugaan korupsi dana SamiSade itu. Ia mengaku akan memberikan kabar saat pemeriksaan aparat kepolisian itu selesai dilakukan.
“Saya belum bisa informasikan terlebih dahulu (soal uang SamiSade) sebelum selesai penyelidikan. nanti hasilnya seperti apa,” tukas dia.
Sebelumnya, Desa Tonjong tidak merealisasikan pengerjaan tahap kedua pada bantuan SamiSade di desanya. Sementara, dana tahap kedua Samisade tersebut sudah dicairkan dari APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022.
Nilai anggaran pembangunan Samisade tahap dua di Desa Tonjong itu senilai Rp336 juta untuk pembangunan infrastruktur desa.
Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani membenarkan tidak adanya pengerjaan tahap kedua Samisade di Desa Tonjong itu. Padahal, kata dia, pembinaan sudah dilaksanakan dari pihak Kecamatan untuk segera dilakukan pengerjaan.
“Seperti monitoring, evaluasi kemudian pembinaan TPK peningkatan kapasitas dan mekanisme teguran sudah kita lakukan dari bulan Desember sebetulnya. Januari dan Februari kita ingatkan jika itu tidak dilaksanakan juga segera kita laporkan kepada DPMD,” papar Fikri Kamis (9/2/2023) lalu.
Menurut dia, Kades Tonjong Nurhakim selalu mengulur-ulur waktu setelah dana SamiSade tahap kedua sudah dicairkan.
“Yang pasti belum dilaksanakan. Belum direalisasikan tahap keduanya sampai saat ini,” tutup dia.(mug)
Berikan Komentar