Diduga Cacat Hukum, Muscab PPM Kota Bogor Diprotes Salah Satu Kandidat

Mediabogor.co, BOGOR – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Bogor periode 2026–2031 menuai polemik.

‎Salah satu kandidat calon ketua, Agus Madi, secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPM Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran prosedur dan legalitas dalam penyelenggaraan Muscab tersebut.

‎Muscab yang digelar di Aula Makodim 0606 Kota Bogor pada Senin, 12 Januari 2026 itu dinilai Agus tidak berjalan sesuai aturan organisasi. Dalam surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua DPD PPM Jawa Barat tertanggal 14 Januari 2026, Agus membeberkan sejumlah poin krusial yang dianggap mencederai marwah organisasi.

‎Agus menilai pembentukan panitia Muscab serta penetapan peserta tidak memiliki dasar legalitas yang jelas. Selain itu, ia juga menyoroti minimnya sosialisasi panitia terkait tahapan dan mekanisme pemilihan kepada para kandidat.

‎”Panitia Muscab tidak mengundang saya sebagai salah satu kontestan dengan alasan data tidak komplit. Padahal, data saya telah terverifikasi dan tervalidasi di KANMINVET Kota Bogor, termasuk lampiran SKCK Mabes Polri serta KTA PPM Kota Bogor yang merupakan syarat mutlak,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

‎Poin lain yang paling disoroti Agus adalah minimnya pelibatan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bogor sebagai Pembina Utama PPM.

‎Ia menyebut Ketua LVRI Kota Bogor tidak dihadirkan dalam pelaksanaan Muscab.

‎”Kehadiran perwakilan LVRI dalam Muscab diduga tanpa mandat resmi dari Ketua LVRI Kota Bogor. Ini menunjukkan panitia mengabaikan hasil musyawarah mufakat sebelumnya antara LVRI PC Kota Bogor dan PPM PC Kota Bogor terkait pembentukan KSB Ranting,” jelasnya.

‎ Atas dasar tersebut, Agus menilai pelaksanaan Muscab ke-XI PC PPM Kota Bogor terkesan “cacat hukum” karena dinilai melampaui kewenangan LVRI sebagai Pembina Utama organisasi.

‎Ia meminta DPD PPM Jawa Barat untuk meninjau ulang seluruh proses Muscab, termasuk memeriksa kembali validitas data para calon ketua serta legalitas Surat Keputusan (SK) Ranting yang menjadi peserta Muscab.

‎”Kami meminta agar proses ini dievaluasi secara objektif. Panitia pelaksana harus menjamin netralitas dengan pengawasan ketat dari DPD PPM Jawa Barat dan LVRI Kota Bogor. Kami berharap pimpinan tingkat provinsi dapat bersikap bijak demi menjaga integritas dan persatuan organisasi,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD PPM Jawa Barat maupun panitia Muscab belum memberikan pernyataan resmi terkait surat keberatan tersebut.

‎Untuk diketahui, Musyawarah Cabang ke-XI PC PPM Kota Bogor yang digelar pada 12 Januari 2026 tersebut menetapkan Jeane Taroreh sebagai Ketua PC PPM Kota Bogor masa bakti 2026–2031.

‎Pelaksanaan Muscab dipimpin langsung oleh jajaran Pengurus Daerah (PD) PPM Jawa Barat dan dinyatakan berlangsung sukses oleh panitia.

Berita Terkait

Berikan Komentar