
Dianggap Tidak Penting, Wakil Ketua DPR Minta Hilangkan KPK dan Komnas HAM
mediabogor.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghimbau lembaga-lembaga nonstruktual seperti Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihapuskan. Ia menilai lembaga-lembaga tersebut sebenarnya tidak lagi diperlukan lantaran fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.
Fahri mencontohkan pemerintah mempunyai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. Tapi lantaran adanya Komnas HAM peran lembaga itu menjadi tidak relevan.
Sama dengan KPK, menurut Fahri, tugas penegakan hukum sudah ada di Kepolisian dan Kejaksaan.
“Akhirnya manajemen di dalamnya tambah kacau. Ada pretensi bersaing dengan lembaga inti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.
Maka dari itu ia meminta agar pemerinta bersama DPR mengevaluasi keberadaan semua lembaga nonstruktural ini yang jumlahnya sekitar 106 buah.
“Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo, kata Fahri, sebelumnya sudah banyak menghapus lembaga nonstruktural ini seperti Badan Benih Nasional, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Dewan Kelautan Indonesia, dan lainnya. Menurut Fahri pembubaran itu positif dan tidak menimbulkan masalah.
“Nah ini masih ada 106. Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM dan KPK,” ucapnya.
Keberadaan lembaga nonstruktural ini, kata dia, lantaran dulu lembaga inti negara dianggap tidak efektif dalam bekerja. Tapi untuk saat ini ia merasa lembaga inti sudah berubah dan semakin kuat sehingga akan semakin baik dalam bertugas.
“Udah cukup. Reformasi udah hampir 20 tahun, masa kita tidak bisa bikin negara independen,” ujarnya.
Fahri Hamzah menjelaskan di negara-negara yang sistem demokrasinya matang, lembaga sampiran negara ini sudah tidak ada. Kalaupun ada bentuknya independen. Nantinya lembaga-lembaga ini akan berkewajiban untuk melapor langsung kepada presiden.
“Kalau mau dibikin independen saya setuju juga, tapi copot dari direktorat,”tuturnya.
(sumber:kabarin.co)
Berikan Komentar