Di Desanya Banyak Galian Ilegal, Kades Gorowing: Baru Akan Cek

Mediabogor.co, BOGOR – Keberadaan galian ilegal di Desa Gorowong, lepas dari pengawasan pemerintah desa. Hal itu dikatakan Kades Gorowong Rully Akbar. Kepada awak media mengaku tidak mengetahui perihal galian di desanya tersebut. Ia mengaku baru akan mengecek perihal galian ilegal di desanya tersebut.

“Nanti saya cek,” singkatnya saat ditemui  wartawan usai launching samisade di Kecamatan Tenjolaya Senin (29/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor marak galian ilegal. Ada lebih dari satu lokasi galian ilegal alias  tidak berijin.

Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang, Acep Sutisna mengatakan di Desa Gorowong ada banyak galian tanah merah ilegal. Baik itu yang melakukan penambangan dengan cara tradisional, maupun dengan mengunakan alat berat.

“Ada tiga galian di sana,” katanya kepada wartawan Senin (29/7/2024).

Ia mengaku, para penambang di Desa Gorowong sulit ditertibkan. Kata dia beberapa kali pihaknya mendatangi lokasi galian. Namun tidak lama kembali beroperasi.

“Kadang kami datangi siang, mereka malam beroperasinya. Sudah sering kami tindak, tapi bandel,” akunya.

Ia mengaku hari ini akan melaporkan perihal tambang ilegal di desa gorowong tersebut ke Mako satpol PP Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul adanya warga yang tewas tertimbun longsor di galian ilegal tersebut.

Sebelumnya, galian tanah Merah ilegal di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor longsor. Satu orang tewas tertimbun.

Peristiwa tersebut terekam kamera ponsel warga dan viral di sejumlah WhatsApp group. Dalam video yang diterima wartawan Minggu (28/7/2024) pagi memperlihatkan kondisi batu longsoran. Dalam video tersebut menyebutkan bahwa satu orang berada di bawah longsoran tersebut.

“Posisina didieu Tah.longsor, posisina di Jero eta tah. (Posisinya di sini nih. Longsor, posisinya di dalam itu tuh, di sini ini),” ucap perekam video tersebut.

Dikonfirmasi, Kapolsek Parung panjang Kompol Suharto membenarkan peristiwa longsor di galian ilegal itu. Kata dia, longsor terjadi pada Sabtu sore. Pihaknya menerima laporan dari warga perihal longsor tersebut.

“warga telah terjadi peristiwa kecelakaan kerja dimana seseorang telah tertimbun tanah galian di Galian Tanah Kampung Nagrek Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Minggu pagi.

Kata dia, usai menerima laporan, Polsek Parung panjang mendatangi TKP juga rumah duka. Adapun korban bernama Surya Cecep warga kampung  Pasir Beureum Desa Jagabaya Kecamatan Parung panjang.

“Korban merupakan sopir,”pungkasnya( Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar