
Dewan Sebut Masih Ada Sejumlah Persoalan Tambang di Kabupaten Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni menyebut masih ada sejumlah permasalahan tambang atau galian c yang terjadi di Bumi Tegar Beriman.
Permasalahan itu, kata dia, masih terjadi hingga saat ini mulai dari permasalahan izin hingga dengan mengganggu ketertiban masyarakat.
Permasalahan yang sering ditemukan dilapangan yakni pengusaha tambang yang tidak memiliki izin sama sekali.
“Emang banyak pelanggaran-pelanggaran (pengusaha tambang) salah satunya yang secara resmi ga berizin. Jadi dia ga berizin sama sekali, ga mau ngurus. Kalau pengusaha model ini pasti semua dilanggar,” kata Fathoni, Kamis 13 April 2023.
Kemudian, kata Fathoni, pelanggaran juga kerap terjadi dan dilakukan oleh pengusaha tambang yang sudah mengantongi izin. Tak jarang, model pengusaha tambang seperti ini, mereka memanfaatkan izin tambang itu untuk memperluas zonasi atau titik penambangan.
“Ada juga yang berizin tapi melanggar. Secara administrasi berizin, tapi melanggar aturan. Melanggar aturannya bisa jadi zonasinya. Misal, wilayah yang diajukan izinnya lima hektare, dia ternyata merambah lebih dari 5 hektare,” papar Fathoni.
Pengusaha yang mengantongi izin administrasi itu, lanjut dia, tak sedikit mengganggu ketertiban umum. Sehingga, tak sedikit dengan izin yang mereka miliki, para pengusaha tambang sewenang-wenang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Dia emang berizin, tapi mengganggu ketertiban umum, karena dia lewati jalan-jalan yang tidak semestinya dilewati oleh tambang, jadi mengganggu masyarakat,” papar Fathoni.
Tak hanya mengganggu kenyamanan jalan, para pengusaha model seperti itu juga seringkali membuat keselamatan pengguna jalan terancam.
“Kondisi truknya yang kotor. Berbedu kalau kering, dan licin kalau hujan. Terakhir, jam operasional juga, mestinya kan kalau dia ajukan izin harus ada kesepakatan dengan lingkungan. Itu mestinya ada kesepakatan dengan masyarakat,” tutup dia. (Mug)
Berikan Komentar