Dewan Sarankan Insentif Jupel Jadi Perbup Pertama pada Perda Pemajuan Kebudayaan

Mediabogor.co, BOGOR – Ketua Pansus Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan, Dadeng Wahyudi menyampaikan bahwa pembahasan Perda tersebut sudah masuk tahap final.

Ia mengaku, dalam bulan ini, akan mengundang para budayawan dan pemilik lembaga-lembaga kebudayaan di Kabupaten Bogor.

“Insyaallah pekan-pekan ini akan ketemu budayawan dan lembaga-lembaga kebudayaan untuk hiring kita supaya di Perda itu maksimal,” kata Dadeng, Selasa 4 April 2023.

Hiring itu dilakukan untuk membahas kembali pasal per pasal yang ada pada Perda Pemajuan Kebudayaan itu.

“Kita bakal minta pasal per pasal yang akan kita bahas, karena itu ada 84 pasal. kita ingin meminta masukan dari mereka, selama ini apa kendalanya, sehingga di Perbup nya nanti kita akan sarankan,” ungkap Dadeng.

Anggota fraksi PKS itu menyarankan ke pemerintah daerah untuk terlebih dahulu memprioritaskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Juru Pelihara (Jupel) di Kabupaten Bogor.

“Saya menyerabkan tentang insentif bagi penunggu atau Jupel, yang menunggu situs-situs itu. Karena ada insentif, mudah-mudahan sesuai dengan UU yang di atasnya,” tutup dia. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar