Dewan Pendidikan Soroti Proses PPDB di Kota Bogor Terkait Manipulasi Data Kartu Keluarga
Mediabogor.co, BOGOR – Dewan Pendidikan Kota Bogor menyoroti sistem zonasi proses Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023-2024 di Kota Bogor yang terindikasi adanya dugaan manipulasi kartu keluarga (KK) dalam proses PPDB tahun 2023-2024.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Dedi Karyadi mengatakan bahwa pada PPDB tahun ini belum ada pengaduan secara tertulis. Akan tetapi pengaduanya melalui pesan whatsapp.
“Tapi sudah ada sudah ada yang melalui WA dan media lain mengadukan ke kami kecurigaan tentang ada kecurangan PPDB, terutama masalah zona terkait jarak dari rumah tempat tinggal calon siswa dengan sekolahnya,” ujar Dedi
Menurut Dedie, aduan itu bermula lantaran warga menilai adanya keanehan, dimana banyak sekali calon siswa yang jarak domisili dekat sekali dengan sekolah yang dituju.
“Karena pengaduannya terkait dengan SMA di mana kewenangannya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kami tadi langsung me- forward pengaduan tersebut,” katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab, bagaimana pun masyarakat Kota Bogor yang dirugikan.
“Sebetulnya, kondisinya setiap tahun sama, ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, intinya ini adalah hasil pengaplikasian aturan zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun belakangan ini,” jelas Dedi.
Ia berharap Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi PPDB sistem zonasi ini secara menyeluruh karena banyak masyarakat yang merasa di rugikan dengan sistem itu.
“Banyak masyarakat mengungkapkan kekecewaannya, kesempatan mereka untuk bersaing ke sekolah yang mereka dituju ini terganggu dengan banyaknya keanehan. Mereka mencurigai terhadap jarak si pendaftar terhadap sekolah yang makin tahun makin dekat,” ujarnya.
Misalnya, kata dia, dua tahun lalu jarak terjauh ada 600 meter, tahun kemarin berkurang menjadi 500 meter. “Nah, besok kami masih menunggu juga jarak terjauhnya berapa di masing-masing sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, kata Dedi, Kota Bogor menghadapi dua masalah sangat fundamental berpengaruh terhadap pengaplikasian jalur zonasi. Pertama, ketersediaan jumlah kursi baik SMP maupun SMA negeri yang rasionya sangat jomplang dengan lulusan SD negeri.
Kedua, pola penyebaran sekolah yang masih berkumpul di area perkotaan di tengah kota. Sehingga selain jumlahnya tidak mencukupi, jangkauannya juga belum menjangkau ke seluruh wilayah Kota Bogor. “Ini makin menambah rumit masalah yang timbul di lapangan,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar