
Desa Cibitung Wetan Gelar Musyawarah Peyusunan RKPDes tahun 2025 dan DU RKPDes 2026
Mediabogor.co, BOGOR – Aparat Desa tiap tahunnya wajid menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), RKPDes tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
“RKPDes memuat program atau kegiatan Desa selama satu tahun dan RKPDes merupakan sebuah dokumen yang penting karena merupakan rujukan utama atau dasar untuk menyusun APBDesa.” kata Kamaludin kepala Desa Cibitung Wetan kepada mediabogor.co. ( 19/9/2024).
Kamaludin mengatakan, sedangkan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa adalah Penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa Cibitung Wetan, kepada Pemerintah kecamatan Pamijahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
“Serta untuk memastikan usulan yang berkelanjutan pemerintah Desa Cibitung Wetan juga wajib melihat dari Indeks Desa Membangun (IDM), exdijis, dan Sekala prioritas di RPJMdes tahun berjalan pada indikator tertentu dan melihat kearifan lokal yang mesti di ikuti agar pembangunan,”kata dia.
“Saya berharap, pemerintah pusat turun ke permerintah kabupaten Bogor dan tentunya Desa menjadi ujung tombak, bisa tercakup semua usulan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025. “tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar