
Demi Meningkatkan Pelayanan, Desa Purwabakti Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur
Mediabogor.co,BOGOR – Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa, Sabtu (28/12/2024).
“Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat berlangsung di Aula kantor Desa Purwabakti,”ungkap Thahudin Kepala Desa Purwabakti, kepada Mediabogor.co.
Ia mengatakan, melalui Penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Purwabakti yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Purwabakti melalui BPD Peningkatan Kapasitas aparatur pemerintahan Desa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat Desa purwabakti dalam acara ini demi meningkatkan pengetahuan yang dipaparkan oleh narasumber.
“Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah investasi jangka panjang yang penting untuk memastikan pemerintahan desa yang efektif dan berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal,”ujarnya
Kata dia, sebetulnya banyak sekali upaya yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Ditempat yang sama, Nurdin ketua TIM bidang pemberdayaan masyarakat Desa Dinas DPMD Kabupaten Bogor mengatakan, pelatihan ini memberikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab aparatur desa. Ini bisa termasuk pelatihan dalam manajemen keuangan desa, administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan sebagainya.
Penyediaan Sumber Daya: Memastikan bahwa aparatur desa memiliki sumber daya yang cukup, seperti perangkat komputer, perangkat lunak, dan akses internet, untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif.
“Mentoring dan Pendampingan: Membantu aparatur desa yang lebih berpengalaman untuk mendampingi dan memberikan panduan kepada yang lebih baru dalam menjalankan tugas mereka,”bebernya
Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi kinerja aparatur desa secara berkala untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan.
Peningkatan Kualitas Data: Meningkatkan kemampuan dalam pengumpulan, analisis, dan pelaporan data yang akurat, yang diperlukan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang baik.
Keterlibatan Masyarakat: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan desa. Ini dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Peraturan dan Pedoman: Memastikan aparatur desa memahami dan mengikuti peraturan dan pedoman yang berlaku dalam melaksanakan tugas mereka.
Lanjut Nurdin, sistem Informasi Desa menerapkan sistem informasi desa yang efisien untuk mengelola data dan informasi terkait pemerintahan desa.
Kolaborasi Antar Desa: Mendorong kolaborasi antar desa untuk berbagi pengalaman dan sumber daya, sehingga desa-desa dapat saling belajar dan berkembang bersama.
Kebijakan Pembangunan Kapasitas: Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat merancang kebijakan dan program pembangunan kapasitas yang mendukung peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur desa.
Kegiatan tersebut, dihadiri Dari Dinas DPMD Kabupaten bogor, Kasie Pemerintah kecamatan Pamijahan, Kepala Desa Purwabakti beserta jajaran pemerintahan Desa Purwabakti, BPD, Kadus, TP PKK, kader, Karang Taruna, RT, RW dan Linmas.
( Agil).
Berikan Komentar