
Demi Keselamatan Masyarakat, Pohon Kerat Kebo Tua Dikawasan Kantor Balaikota di Pangkas
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan pemangkasan sekaligus penebangan pohon karet kebo berukuran besar yang berdiri di kawasan Kantor Balai Kota Bogor, Kamis (6/11/2025).
Langkah ini diambil setelah melalui kajian panjang terkait kondisi pohon yang dinilai sudah tua, miring, dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Disperumkim Kota Bogor, Hayati Devi Librianti, menjelaskan bahwa pohon karet kebo tersebut telah mengalami kerusakan signifikan pada bagian akar, batang, dan kambium, serta memiliki kemiringan mencapai lebih dari 60 derajat.
”Pohon ini sebenarnya termasuk pohon tua dan bersejarah, tapi posisinya tidak strategis karena berada di pinggir jalan. Kondisinya sudah miring lebih dari 60 derajat, dan bagian akar serta batangnya rusak parah,” ujar Hayati Devi, kepada wartawan.
Ia menambahkan, pemangkasan dilakukan pada siang hari demi keamanan para petugas. Biasanya kegiatan serupa dilakukan malam hari, namun intensitas hujan yang tinggi belakangan ini membuat batang pohon licin dan berisiko bagi pekerja.
”Kami mengutamakan keselamatan pekerja. Karena hujan membuat batang licin, jadi kami lakukan siang hari sampai titik aman. Prosesnya juga dilakukan menggunakan skylift,” jelasnya.
Menurut Hayati, proses penebangan pohon tidak dapat diselesaikan dalam satu hari mengingat ukuran pohon yang sangat besar. Pohon tersebut memiliki diameter sekitar 2,5 hingga 3 meter dan tinggi mencapai 35 meter sebelum dilakukan pemangkasan.
”Pohonnya karet kebo, jenis yang alot, jadi prosesnya lambat. Kami targetkan selesai seluruhnya sampai ke bagian bawah,” katanya.
Disperumkim juga memastikan bahwa pemangkasan dilakukan atas dasar keamanan publik, sebab bila pohon tumbang, dapat menimpa pengguna jalan hingga area Istana Bogor yang berada tak jauh dari lokasi.
”Kalau pohon itu jatuh, bukan hanya pengendara yang bisa kena, tapi juga bisa menjangkau area Istana Bogor. Jadi ini langkah pencegahan,” tegasnya.
Hayati mengungkapkan, pohon tersebut sudah besar sejak tahun 1972, dan diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun, kemungkinan ditanam bersamaan dengan pembangunan Balai Kota Bogor.
Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, Disperumkim akan melakukan penanaman ulang setelah proses penebangan selesai.
”Kami mohon maaf kepada masyarakat dan pemerhati lingkungan. Ini langkah berat tapi perlu dilakukan demi keselamatan. Setelah selesai, kami akan lakukan penanaman ulang,” tandasnya.
Berikan Komentar