Dedie: PKL Jangan Memakai Taman Dong

mediabogor.com, Bogor – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) secara asal menggelar alas di atas taman sisi jalur protokol di Jl. Ir H Djuanda, sebagai tempat pembelinya menikmati jajanan.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang mengetahui hal itu, atas laporan dari warga, merasa geram dan menyebutnya brutal. Ia pun langsung melakukan sidak dan memerintahkan satpol pp untuk menertibkannya.

Dedie mengatakan, ini bagian dari penataan Kota Bogor di mana PKL tidak boleh lagi merasa segalanya. Seolah olah tidak ada yang memonitor. Sehingga mereka bisa melakukan apapun di Kota Bogor.

“Saya pikir ke depan ga bisa begitu. Kita harus saling menghargai. Kita juga minta kesadaran PKL jangan memakai taman dong. Karena menduduki taman termasuk pelanggaran. Kita juga ingin memastikan tamannya juga dikelola,” kata Dedie saat sidak, Senin (5/8/2019).

Pesannya, sambung Dedie, kepada PKL jangan lagi ada di atas trotoar. Kalau ada, ada resikonya meskipun belum terkena. Kemudian jangan berada di atas saluran air, di badan jalan apalagi di atas taman. Itu sudah tidak bisa.

“Masih ada yang kucing-kucingan belum kena, tinggal tunggu waktu aja suatu saat akan kita tertibkan. Tapi ke depan harus bebas dari PKL,” ujarnya.

Dikatakan Dedie, taman disini bukan hanya taman yang besar seperti taman Ekspresi, taman Kencana saja tapi ada juga taman-taman kecil yang itu tersebar di mana-mana. Hampir di setiap wilayah ada.

“Saya sama pak wali ingin paling tidak di jalur protokol jadi prioritas untuk penataan ulang taman-taman. Terutama taman yang ada di sisi jalan. Kita akan tanam ulang,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Dedie, PKL yang menjadi fokus penataan itu di Pasar Anyar mulai dari Dewi Sartika, MA Salmun, Mayor Oking, Sawojajar.

“Prioritas yang terdekat akan kita tata secara komprehensip. Ada model relokasi, penataan ulang, mendorong masuk ke dalam pasar, ada model pembiayaan melalui KUR, itu menjadi komprehensip jadi satu paket,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi, dirinya baru mengetahui adanya PKL yang menggelar alas di atas taman. Saat ini, jalur itu sudah clear karena jalur protokol.

“Hari biasa kita sering lewat sering pantau ga ada. Berarti PKL itu berdagang hanya di waktu weekend saja. Sanksinya tetap ada berupa sidang tipiring. Lalu barangnya kita tahan selama seminggu baru bisa diambil lagi. Selain itu, kita menyiagakan personil untuk dipantau terus,” tandasnya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar