Warga berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Ramadan di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (17/6). Meski harga sejumlah komoditi mengalami kenaikan, pedagang setempat mengaku jumlah permintaan dari warga yang berbelanja tetap mengalami peningkatan antara 50 persen hingga 100 persen untuk memenuhi kebutuhan mereka selama Ramadan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/pd/15.

Daya Beli Menurun

Daya Beli Menurun

Penurunan daya beli dan investasi diyakini sebagai penyebab rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi tercatat 5,02% sepanjang 2019, lebih rendah dibandingkan 2018 sebesar 5,17%. (Detik Finance 9/2/2020)

Perputaran uang dalam masyarakat lambat karena banyak belanja rumah tangga sengaja ditahan karena pendapatan yang stagnan. Gaji dengan jumlah sama tidak dapat memenuhi kebutuhan seperti sebelumnya. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan pertumbuhan ekonomi lesu dan loyo.

Pemerintah selalu menyebut ketidakpastian global memukul ekonomi Indonesia, padahal penyebab terbesarnya adalah masalah di dalam negeri sendiri.

Masalah khusus yang menyebabkan daya beli menurun adalah inkonsistensi regulasi, fluktuasi bahan pokok dan energi, pungutan liar, korupsi, serta kerusakan infrastruktur di daerah. Semua masalah ini terjadi karena pengaturan kapitalistik dalam ekonomi. Bankir sebagai pemodal besar terus mengeruk keuntungan dari masyarakat dengan tawaran yang tampak mudah tapi sangat menyedot sumber daya yang dimiliki rakyat.

Negara Indonesia yang kaya raya akan sumber daya alam ternyata rakyatnya miskin dan daya beli masyarakat semakin terpuruk.
Saat ini tambang-tambang telah dijual ke asing sehingga negara kita mendapat keuntungan sangat sedikit sedangkan asing menerima keuntungan besar yang melimpah.

Pertumbuhan ekonomi stagnan ini seharusnya tidak terjadi bila pengelolaan memakai sistem regulasi yang benar yaitu sistem Islam.

Dalam sistem Islam, pengelolaan tambang harus dikelolola oleh negara. Regulasi akan konsisten dan pengawasan dilakukan berdasarkan ketaqwaan. Penghasilan sumber daya alam termasuk tambang sesungguhnya merupakan kepemilikan publik. Kekayaan alam adalah milik rakyat untuk dikelola kemudian diregulasi sebagai pemenuhan biaya pendidikan, keamanan, kesehatan masyarakat dan kondisi sosial lainnya.

Pendapatan yang didapatkan dari bekerja akan murni dibelanjakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga dengan leluasa dan daya beli masyarakat senantiasa menjadi tinggi.

Ni Luh Sriyastini
Pemerhati Masalah Sosial

Berita Terkait

Berikan Komentar