
Data Disdukcapil Kota Bogor Pembuatan Akta Kelahiran Anak Semakin Mengalami Kenaikan
Data Disdukcapil Kota Bogor Pembuatan Akta Kelahiran Anak Semakin Mengalami Kenaikan
Mediabogor.com, BOGOR – Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bogor, mencatat Pembuatan Akta kelahiran anak, di pertengahan tahun 2018 mengalami lonjakan yang cukup besar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil DRA. Sonia menyatakan, pada pertengahan tahun ini tepatnya di bulan April 2018, mengalami kenaikan pembuatan Akta kelahiran anak.
Dari data itu Disdukcapil kota Bogor mencetak sekisar lima ribu lebih Akta kelahiran anak yang ada di wilayah kota Bogor.
“Alhamdulillah di tahun 2016 lalu, hanya 34 persen, dengan jarak waktu cuman satu tahun akhirnya pada tahun 2017 kemarin kita berhasil mencetak Akta kelahiran anak mencapai 93,13 persen mengalami kenaikan lagi,” paparnya. Jl.Pandu Raya, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Jumat (13/4/18).
Berarti Disdukcapil kota Bogor kalau di hitung-hitung mengalami kenaikan 60 sekian persen, artinya Disdukcapil kota Bogor dengan baik melaksanakan, seperti apa yang di harapan presiden Jokowi Dodo pada beberapa tahun lalu melalui pidato nya dalam acara yang diselenggarakan oleh PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) di salah satu negara lain,” ucap Sonia.
Lanjut Sonia membeberkan, secara fisik sebenarnya kota Bogor itu sudah 97 persen pembuatan Akta, akan tetapi karena kita baru online ter integrasinya 2016 awal, menang kita rendah, tapi kita di tahun 2017 kita sudah mencapai 93 persen. Berarti kita memiliki PR (Pekerjaan Rumah) nya hanya 1 persen.
Makanya kita bekerjasama dengan instansi-instansi lain seperti Disdik (Dinas Pendidikan) dan berapa instansi pelayanan seperti Imigrasi, BPJS dan lainnya, dimana mewajibkan Akta kelahiran itu harus dimiliki untuk syaratnya pembuatan proses pengajuan ke instansi tersebut,” jelas Sonia.
Sonia berharap kepada seluruh warga kota Bogor sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal, dalam artiannya tercatat di KK (Kartu Keluarga) nya agar mudah melakukan pelaporan prosedural yang di butuhkan kan.
Berikan Komentar