
Cara Islam Mengatasi Korupsi
mediabogor.com, Bogor – Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyatakan 5 Ketua umum Partai Terjerat Kasus Korupsi. Selain Romahurmuzy yang merupakan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) terdapat beberapa ketua umumnya lainnya yaitu dari Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (tribun news)
Romy menambah daftar politisi Indonesia dan ketua umum Partai yang di jerat oleh KPK dalam kasus Korupsi. Romy diduga telah menerima suap uang sebanyak Rp 300 juta dari dua pejabat Kementrian Agama di Jawa Timur. Pada saat itu Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Romy telah mampu memuluskan mereka.
Tentu saja Kasus Korupsi di negeri ini saking banyakanya kasus hampir hampir tidak kaget mayarakat dibuatnya. Korupsi Nampak subur bagai jamur secara brulang dam massif tidak ada jaminan orang,paling cinta NKRI, paling pancasialis akan selamat dari Korupsi. Lalu bagaiman Islam mengatasi Korupsi secara tuntas.
Islam menerapkan aturan Haramnya korupsi dan Sanksi yang keras.termasuk islam menetapkan aturan suap, kecurangan dengan hukuman yang tegas bisa dalam bentuk stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati dan publikasi yang akan membuat jera pelaku nya dan mencegah yang lain berbuat. Kasus korupsi/suap dan kecurangan pernah terjadi pada masa Rasululah dan Khalifah Umar bin Khaththab, karena kasusnya tidak berat tidak ada yang sampai dihukum mati dan Khalifah umar pernah membuat kebijakan agar kekayaan para pejabatnya dihitung sebelum dan sesudah mnejabat. Jika bertambah banyak, tidak sesuai gaji selama masa jabatannya dan tidak mampu mempertanggung jawabkan dari mana asal harta tersebut maka tidak segan segan untuk menyitanya.
Masih dalam masa pemerintahan Umar, juga menetapkan bahwa pejabat tidak boleh menerima hadiah (Tarikh al khulafa, Imam Suyuthi). Rasulullah pernah menyita harta yang dikorupsi pegawainya. Nabi pernah mempekerjakan ibn Atabiyah sebagai pengumpul zakat. Setelah selesai melaksanakan tugas nya ibn Atabiyah datang kepada Rasulullah dan berkata: ini kuserahkan kepadamu sedangkan harta ini adalah yang diberikan orang kepada ku. Lalu Rasulullah bersabda : Seorang pegawai yang kami pekerjakan kemudian dia datang dan berkata ‘’ini kuserahkan kepadamu sedangkan harta ini adalah dberikan orang itu kepadaku. Apakah tidak lebih baik dia duduk saja dirumah bapak/ibunya, kemudian dapat mengetahui apakah dia diberi hadiah atau tidak. Demi dzat yang nyawaku ada di tangannNya salah seorang dari kalian tidak akan mendapat hadiah itu kecuali pada hari Kiamat dia kan datang dengan unta di lehernya (HR Bukhari Muslim <Abdul Qadim Zalum)
Irma Susanti/Cimahpar Bogor Utara/ Pengajar MI Ath-Thohiriin
Berikan Komentar