
Camat Rumpin Icang Ingatkan Truk Angkutan Tambang Pasca Rekonstruksi Jalan
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor telah menargetkan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di wilayah area usaha pertambangan di Bogor Barat.
Data yang dihimpun wartawan sebanyak 7 ruas jalan kabupaten yang rusak akan diperbaiki tahun 2025 ini. Ruas jalan itu meliputi Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Gunungsindur dan Parungpanjang.
Camat Rumpin Icang Aliudin mengajak semua pihak untuk bersatu mendukung dan mengawal rekontruksi jalan – jalan tersebut agar dapat terlaksana lancar.
Namun dirinya juga mengingatkan satu hal penting agar ketika jalan selesai di bangun atau diperbaiki, maka semua pihak harus ikut merawat jalan tersebut agar tidak kembali mudah rusak.
“Makanya saya imbau agar perusahaan dan transporter tambang nantinya bisa mematuhi peraturan jam operasional,” tegas Icang Aliudin, kepada wartawan Senin 19 Mei diruang kerjanya
Icang menegaskan, perawatan jalan itu tidak hanya jadi tanggung jawab pihak pemerintah namun perlu perhatian dari semua pihak terkait. Sebab, rekontruksi jalan menghabiskan anggaran besar.
“Kapasitas kekuatan jalan kabupaten itu cuma 8 ton. Jadi sebenarnya aturan jam operasional juga berguna meminimalisir kerusakan jalan. Karena truk angkutan tambang hanya beroperasi malam hari,” terangnya.
Camat menambahkan, di Kecamatan Rumpin direncanakan ada 4 ruas jalan yang akan diperbaiki pada tahun 2025. Yaitu ruas jalan Janala – Lebakwangi, Cicangkal – Gunungsindur, Kampung Sawah – Janala dan Cicangkal – Maloko
“Bapak Bupati Bogor telah membuat kebijakan prioritas guna penanganan dampak usaha tambang. Ini menjadi skala prioritas,” ujar Camat Rumpin.
Selain itu, Camat Icang mengimbau agar truk angkutan tambang tidak melintas saat pengecoran jalan belum selesa. Terutama ketika proses pengecoran belum dinyatakan kuat dan kering.
“Karena kalau coran belum kering tapi sudah dilintasi kendaraan berat maka akan cepat rusak. Insya Allah proyek rekontruksi akan dilaksanakan bulan Juni atau Juli tahun ini,” katanya (Sir )
Berikan Komentar