Camat Pamijahan Imbau Kades dan ASN agar Lebih Bijak Mengunakan Media Sosial

Mediabogor.co, BOGOR – Masyarakat diminta bermedia sosial dengan bijak, sebab jika salah menggunakan, tak jarang akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.⁣


Camat Pamijahan Wawan Suryana mengatakan banyak orang bagi para pengguna media sosial yang akhirnya harus berurusan dengan penegak hukum. ⁣

Menurutnya, kemajuan dan perkembangan teknologi selalu membawa risiko baik maupun buruknya, maka bijaklah bermedia sosial.⁣

“Pengguna media sosial terutama para PNS dan para Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Pamijahan sebaiknya lebih berhati-hati untuk membuat postingan di akun media sosial yang kita miliki, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Camat Pamijahan Wawan suryana kepada kepada Mediabogor.co (24/2/2025).⁣

Apalagi sekarang sudah ada himbauan dari pemerintah untuk para ASN dan kepala Desa untuk mentaati aturan yang ada tentang penggunaan media sosial.⁣

Camat Pamijahan ini mengatakan dalam UU ITE siapapun bisa dijerat hukuman karena penyebaran berita bohong dan menyesatkan, berita kebencian dan permusuhan dapat diancam pidana.⁣

“Baru-baru ini ada kejadian terkait viralnya video Kepala Desa Gunung Menyan Wiwin Komalasari yang menuai kritik dari netizen terkait dirinya geli baru pertama kali menenteng berkat atau bingkisan dari penggunaan media sosial yang salah,” ungkapnya.⁣

Camat menghimbau kepada para Kepala Desa Se Kecamatan Pamijahan untuk juga diteruskan kepada semua warga agar bijak bermedia sosial serta memaksimalkan manfaat pengunaan media sosial baik WA, Facebook, IG, Tik tok, dan lain sebagainya.⁣

Dan jika ada menemukan berita yang tidak baik cukup dilihat atau konsultasikan kepada pihak terkait.⁣

“Kami sampaikan kepada warga terutama kepada para Kepala Desa janganlah memposting, membagikan atau sekedar berkomentar di akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, sebab bisa ditindak oleh pihak berwajib,” Tuturnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar