
Buron Selama 5 Bulan, Polsek Rumpin Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Mediabogor.co, BOGOR-Polisi tangkap Ending, DPO kasus curanmor. Ending ditangkap oleh petugas saat sedang nongkrong di warung.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo memaparkan, pelaku sudah lama jadi buruan polisi. Sudah lima bulan. Pemuda asal Bogor itu merupakan DPO atas kasus pencurian motor pada Bulan Januari 2024 lalu.
“Iya, pelaku yang kami amankan ini DPO, kami tangkap saat sedang nongkrong di warung,” katanya kepada wartawan Rabu (12/6)
Sumijo memaparkan, dari penangkapan pemuda asal Bogor yang jadi maling motor itu, polisi mendapati barang bukti berupa satu unit lembar STNK, dua buah gagang kunci leter T beserta anak kunci leter T dan satu buah kunci motor. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ini sudah beberapa kali beraksi.
“Melakukan di beberapa lokasi, selain di wilayah Rumpin, juga di Kota Bogor,” pungkasnya (sir)RUMPIN -Polisi tangkap Ending, DPO kasus curanmor. Ending ditangkap saat sedang nongkrong di warung. Ia sedang ngopi.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo memaparkan, pelaku sudah lama jadi buruan polisi. Sudah lima bulan. Pemuda asal Bogor itu merupakan DPO atas kasus pencurian motor pada Bulan Januari 2024 lalu.
“Iya, pelaku yang kami amankan ini DPO, kami tangkap saat sedang nongkrong di warung,” katanya kepada wartawan Rabu (12/6).
Sumijo memaparkan, dari penangkapan pemuda asal Bogor yang jadi maling motor itu, polisi mendapati barang bukti berupa satu unit lembar STNK, dua buah gagang kunci leter T beserta anak kunci leter T dan satu buah kunci motor. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ini sudah beberapa kali beraksi.
“Melakukan di beberapa lokasi, selain di wilayah Rumpin, juga di Kota Bogor,” pungkasnya (sir)
Berikan Komentar