
Bulan Ramadhan Pemkot Bogor Bebaskan Rumah Makan Buka di Siang Hari
mediabogor.com, Bogor – Maraknya penertiban rumah makan ‘pinggiran jalan’ pada siang hari saat bulan Suci Ramadhan yang terjadi disejumlah daerah seperti Padang, Pekanbaru, Garut, Banten, dan daerah lainnya, lantas tidak membuat Walikota Bogor, Bima Arya langsung mengeluarkan peraturan ataupun kebijakan yang serupa. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak dari para pengusaha makanan tersebut. “Ada yang kasih makanan didepan saya saja saya tidak akan tergoda. Yang non muslim kan banyak, yang mengais rezeki dari non muslim pun banyak. Kita hormati semua, yang berpuasa menghormati yang tidak puasa karena keyakinannya dan begitu pun sebaliknya,” sampainya saat ditemui disela-sela kegiatannya.
Adapun kebijakan atau peraturan yang ada, lanjut Bima, ditunjukan untuk beberapa tempat hiburan. “Himbauan lebih ditujukan untuk Tempat Hiburan Malam (THM), karoke, live musik, ya kita minta stop. Biar khusu saja saat melakukan ibadah taraweh, kan gak elok saat taraweh ada dentuman musik,” lanjutnya.
Mengenai rumah makan yang masih berbuka di Kota Bogor pada siang hari saat bulan puasa, politisi PAN tersebut menyerahkan sepenuhnya pada pemilik rumah makan tersebut. “Silahkan saja disesuaikan, kalau mereka mau pasang kain atau kelambu ya silahkan, kalaupun tidak juga tidak akan kita geledah,” sampainya.
Melihat polemik mengenai peraturan daerah tersebut, Bima tidak mau banyak mengomentarinya. “Saya tidak mau mengomentari kebijakan daerah lain, Bogor adalah Bogor. Dan saya tidak mau bulan puasa ini justru menghilangkan rezeki orang yang membutuhkan,” tandasnya. (Rangga)
Foto:Rangga Firmansyah
Berikan Komentar