
BPJS Kesehatan Bantah Jadi Penyebab RSUD Kota Bogor Merugi, Ini Bantahannya
Mediabogo.co, BOGOR – Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Jenal M. Sambas membantah BPJS Kes Cabang Bogor mempunyai utang Klaim sebanyak 46M dan tentunya tidak benar menjadi penyebab membengkak nya utang RSUD Kota Bogor hingga ratusan miliar.
“Kami BPJS tidak pernah menunda Klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap dan pasti kami bayar,” katanya saat dihubungi pada Kamis 24 Juli 2025.
Ia juga membantah dengan tegas jika BPJS kesehatan menjadi menjadi penyebab keuangan RSUD Kota Bogor Merugi dan memiliki utang banyak. Utang yang dimiliki RSUD lebih banyak daripada klaim BPJS kesehatan yang diajukan.
Menurutnya selama ini jika pihak RSUD Kota Bogor mengajukan klaim maka pihaknya langsung memverifikasinya dan jika lengkap maka pembayaran segera dicairkan dalam waktu 15 hari kalender sesuai regulasi.
Namun, kata Sambas, jika persyaratan tidak lengkap maka klaim dikembalikan untuk dilengkapi untuk kemudian diajukan kembali pada pengajuan bulan berikutnya. “Jadi semuanya berproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya bukan salah kami jika klaim dikembalikan dan tertunda pembayarannya akibat kelengkapan berkas klaim yang belum terpenuhi saat diajukan dari Manajemen RSUD Kota Bogor,” kata Sambas.
Ia menambahkan, ada tiga proses tahapan pembayaran pertama reguler, kaim susulan dan klaim pending. Klaim Reguler adalah Klaim Utama Bulan Layanan sebelumnya (N-1) yang sudah selesai dikerjakan oleh Tim Manajemen Klaim RS dan diajukan ke BPJS Kesehatan.
Klaim Susulan adalah sisa dari klaim reguler yang baru diselesaikan dan baru ditagihkan di bulan berikutnya dan klaim pending adalah klaim yang sudah sempat diajukan baik dari dari Klaim Reguler maupun Klaim susulan namun setelah di cek belum lengkap berkasnya sesuai ketentuan klaim, sehingga dikembalikan lagi ke RS untuk dilengkapi dan ditagihkan kembali ke BPJS di Bulan berikutnya.
“Rata- rata pembayaran 1 siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulannya adalah di kisaran Rp. 24 miliar sampai Rp. 26 miliar dan bahkan ada beberapa kali kami membantu percepatan klaim pending dan susulan diluar siklus utama, uuntuk membantu cash flow Rumah Sakit,” jelas Sambas. Bahkan dua pekan lalu baru dilakukan rapat khusus pembahasan Klaim RSUD bersama Sekda, Dirut dan Direksi RSUD, BPKAD dan OPD terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut pihak BPJS Kes sudah menyampaikan seluruh data dan progres penyelesaian dan pembayaran klaim RSUD sampai dengan bulan Juli 2025. Pihak RSUD meminta untuk BPJS Kes membantu kembali percepatan klaim diluar siklus bulanan. Saat ini kordinasi antaraa BPJS Kes Cab Bogor dengan Manajemen RSUD masih terus terjalin dengan baik. “Hari ini pun saya berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD dan beliau menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan ke media bahwa pihak kami BPJS Kes melakukan pembayaran klaim dengan lancar bahkan beberapa beberapa kali Uang Muka klaim diberikan saat klaim baru diterima” ungkap Sambas. Ia juga menegaskan kembali bahwa hubungan BPJS Kes dengan Manjemen RSUD dan RS mitra lainnya di Kota Bogor terjalin dengan sangat baik.
Ia menambahkan sampai saat ini keuangan BPJS Kesehatan masih stabil dan mampu membayar semua klaim BPJS yang diajukan Rumah Sakit. Untuk klaim reguler RSUD Kota Bogor bulan Juli bahkan sudah dibayarkan.
Sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor saat ini tengah menghadapi masalah keuangan yang serius. Berdasarkan data yang diperoleh, utang RSUD Kota Bogor pada tahun 2024 mencapai Rp 93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir Rp 47 miliar, utang belanja pegawai RSUD Rp. 2,7 Miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan Rp. 12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung Rp. 2 miliar, sampai dengan jasa office boy dan pengelolaan sampah bisa mencapai Rp. 1 miliar dan utang lainnya yang membuat RSUD tidak bisa membayar.
Akibat besarnya utang jangka pendek sebesar Rp. 93 miliar dan harta lancar hanya Rp. 80 miliar sehingga tidak bisa sanggup membayar utang karena model kerja minus. Dalam tahun 2024 RSUD menderita kerugian sebesar Rp. 35 miliar.
Namun, pada bulan Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi Rp 104 miliar. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan keuangan RSUD Kota Bogor untuk memenuhi kewajibannya. (Redaksi)
Berikan Komentar