Bogor Tanpa Pajak

Bogor Tanpa Pajak

 

 

Pemerintah (Pemkot) Kota Bogor menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Hujan meningkat signifikan di tahun ini. Untuk tahun 2020 target pajak Rp733 miliar dan total PAD sebesar Rp 1,083 triliun.

 

 

Dalam upaya mendukug tercapainya target tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal agresif untuk menangkap setiap potensi pajak di Kota Hujan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor tengah merencanakan untuk melakukan uji potensi pajak kepada wajib pajak yang berusaha di Kota Bogor.

 

 

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, uji potensi itu perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran setiap pajak yang dilaporkan, pemeriksaan bisa berbagai cara salah satunya menggunakan alat perekam transaksi elektronik atau tapping box.

 

 

Dalam sudut pandang pemerintah, jika pajak bertambah akan mudah melakukan pembangunan-pembangunan dan kesejahteraan pejabat meningkat. Tetapi dalam sudut pandang rakyat, apalagi bagi rakyat yang masih memulai usaha dengan jatuh bangun tentu pajak ini memberatkan.

 

 

Untuk pengusaha yang sudah sukses, dengan neraca keuangan yang stabil bakhan surplus tentu tidak masalah. Namun, jumlah pengusaha seperti ini sedikit sekali. Sehingga perlu ditelaah dan dianalisa untuk solusi terbaik bagi pemerintahan kota Bogor.

 

 

Euforia beberapa waktu lalu tentang peringatan penaklukan konstantinopel oleh Muhammad alfatih perlu disyukuri. Karena secara tidak langsung kita kembali menyelam pemerintahan yang di pimpin oleh Muhammad alfatih dengan kesuksesannya.

 

 

Cara Muhammad alfatih, sebagai penguasa Turki Utsmani saat itu begitu perhatian dengan permasalahan yang dihadapi rakyatnya. Ia ingin menjadi imam yang dicintai rakyatnya, dengan begitu Allah SWT akan mencintainya dan berharap akan membantunya dalam menaklukan konstantinopel.

 

 

Muhammad alfatih selalu membantu rakyatnya yang kesusahan, sehingga rakyatnya mencintainya. Hal itu berbeda sekali dengan pemerintahan masa kini. Keluhan rakyat dengan permasalahan hidup tidak sedikit, namun pemerintah malah terus menaikan target pajak tanpa mempedulikan permasalahan rakyatnya.

 

 

Hal itu karena memang begitulah tabiat dari sistem pemerintah yang tidak islami. Tidak bersandar pada syariah islam, dan tidak meneladani pemimpin-pemimpin Muslim yang telah sukses dalam kepemimpinannya menjalankan pemerintah.
Sistem pemerintah sekuler sekarang mengkiblat ke negera barat yang menjadikan pajak sebagai pemasukan untuk operasional pemerintahannya. Hal itu berbeda sekali dengan sistem pemerintahan islam.
Islam mengharamkan memungut pajak, kecuali dalam keadaan darurat. Itupun pajaknya diambil hanya kepada rakyatnya yang tajir melintir. Zakat, infak dan sedekah digalakan ditengah masyarakat. Begitulah betapa indahnya islam saat diterapkan. Tidak ada penzhaliman kepada rakyat atas nama wajib pajak. Insyaallah pemkot Bogor tanpa pajak akan lebih sejahtera dari pada saat ini.

Deni Heryani

Berita Terkait

Berikan Komentar