
BisKita Trans Pakuan Kota Bogor Dihentikan Sementara Mulai 1 Januari 2025
Mediabogor.co, BOGOR – Layanan moda transportasi umum BisKita Trans Pakuan di Kota Bogor akan diberhentikan untuk sementara mulai Rabu, 1 Januari 2025. Penghentian sementara ini mencakup layanan di koridor 1, 2, 5, dan 6, dengan durasi maksimal hingga 30 hari kerja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, mengungkapkan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan transisi layanan BisKita Trans Pakuan. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.
“Betul, sudah kami konfirmasi ke BPTJ. Saat ini pemberitahuan resmi sedang disiapkan oleh Humas BPTJ dan kami,” ujar Marse pada Selasa, 31 Desember 2024.
Marse menjelaskan bahwa layanan di semua koridor yang terhenti, yakni koridor 1, 2, 5, dan 6, akan dievaluasi secara menyeluruh selama masa penghentian sementara tersebut.
“Maksimal 30 hari. Semua koridor, termasuk 1, 2, 5, dan 6, akan berhenti sementara mulai 1 Januari 2025,” tambah Marse. (Ery)
Berikan Komentar