Bisa Kok BPJS Dihapuskan

Mediabogor.com, Sebenarnya masyarakat sudah tidak suka dengan kinerja BPJS. Rasanya meradang dengan pemberitaan dan kebijakan BPJS. Apalagi mulai 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan naik hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini disinyalir sebagai akibat kinerja keuangan BPJS Kesehatan yang terus merugi sejak lembaga ini berdiri pada 2014.

Pasalnya agar lembaga tersebut dapat tetap berjalan melayani masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan. Maka dinaikkan premi BPJS Kesehatan padahal bisa menimbulkan persoalan lainnya. Apalagi Kenaikan premi BPJS Kesehatan ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2019.

Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta mandiri kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Sehingga semua orang dituntut harus membayar walaupun tarifnya meningkat. Juga pemerintah sudah mewacanakan untuk membuat hukuman jera bagi anggota BPJS yang mangkir.

Innalillahi, kasihan sekali masyarakat menengah kebawah dengan kebijakan ini. Biaya hidup lain juga sudah susah apalagi harus membayar BPJS. Namun itulah biang kerok dari sistem pemerintahan saat ini yang berasaskan demokrasi, yang berperan sebagai korporasi negara. Negara ibarat perusahaan yang selalu bergerak mengambil keuntungan dari rakyatnya.

Termasuk pelayanan kesehatan pun dijadikan sebagai lahan bisnis.
Padahal kesehatan adalah hak rakyat dari negara.

Bagaimana mungkin memberikan hak tapi dengan melakukan pungutan wajib. Berbeda sekali dengan sistem pemerintahan dalam islam. Kesehatan akan dijaman oleh negara kepada semua rakyatnya tanpa mengambil sedikitpun pungutan. Dalam islam, negara adalah periayah umat dan pelindung umat. Dan itu sudah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW saat di Madinah memimpin negara. Semoga moment Maulid Nabi pada bulan ini semakin menghantarkan kita semua pada kecintaan Nabi yang tulus. Dengan terus bershalawat dan mengamalkan sistem pemerintahan yang menjadi anjurannya. Pasti bisa BPJS dihapuskan tanpa mengurangi sedikitpun pelayanan kesehatan terbaik kepada umat.

Deni Heryani

Berita Terkait

Berikan Komentar