
Bima Jamin Tidak Ada Penggusuran di Kp Pulo Geulis
mediabogor.com, Bogor – Menyikapi kegelisahan warga perihal isu penggusuran kampung Pulo Geulis, membuat Walikota Bogor Bima Arya langsung turun bertemu dan menjelaskan kepada warga kampung Pulo Geulis di aula Kelurahan Babakan Pasar, Selasa (14/5/19).
Dalam kesempatan itu, Bima menegaskan bahwa Kampung Pulo Geulis tidak akan di gusur, tetapi hanya akan di tata.
“Ternyata ada mis komunikasi dan mis persepsi. Saya juga tidak tahu munculnya isu penggusuran itu dari mana, tapi mungkin warga trauma karena pada 2010 ada rencana pembangunan rusunawa di Pulo Geulis. Jadi begitu ada rencana penataan disini banyak spekulasi. Tapi saya jelaskan point’ pointnya bahwa saya jamin tidak akan ada penggusuran,” kata Bima.
Kedua, lanjut Bima dalam penataan kampung Pulo Geulis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melibatkan warga sekitar. “Jadi warga harus selalu di dengar kita harus memuliakan warga, mendengarkan warga, setiap keberatan warga pasti kita dengar,” katanya.
Bima menyatakan bahwa, penataan di Pulo Geulis lebih kepada dua hal, pertama meningkatan kualitas hidup warga seperti mck, Ipal septik tank, pengelolaan sampah. Kedua, manusianya seperti pemberdayaan UMKM, permodalan dan akses usaha.
“Saya tiap Minggu sering kesini bicara bahwa ini akan di tata dan di bangun cuma ketika adanya MoU tadi warga jadi spekulasi padahal di MoU itu tidak ada apa-apa karena warga ada trauma pada 2010 itu,” bebernya.
Untuk penataan rumah di bantaran sungai, tambah Bima, pihaknya nanti akan mendengarkan warga, warga inginnya seperti apa dan Pemkot Bogor tidak bisa memaksakan. “Perencaan itu, harus mendengarkan warga dan kita dialogkan dengan warga,” imbuhnya.
Untuk meyakinkan warga bahwa kampung Pulo Geulis tidak akan di gusur, warga meminta Bima Arya untuk membuta kontrak politik dengan warga.
“Tentang kontrak politik dengan warga saya siap minta di susun saja, saya minta sekarang, saya tunggu di balaikota,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 04 kampung Pulo Geulis, Hamzah mengatakan, awal munculnya penggusuran itu karena adanya penandatanganan kerjasama oleh Pemkot Bogor dengan berbagai pihak.
“Awal munculnya ada penandatanganan MoU di vihara, tapi tidak jelas isi MoU itu apa, warga sangat menyangkan tidak adanya koordinasi Pemkot dengan warga saat penandatanganan MoU tersebut,” pungkasnya. (*/Nick)
Berikan Komentar