Bima Arya : Saya Bersikap Keras Menutup THM Demi Masa Depan Generasi Bogor

Bima Arya : Saya Bersikap Keras Menutup THM Demi Masa Depan Generasi Bogor

Mediabogor.com, BOGOR – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dinilai tegas dalam menegakan peraturan daerah, khususnya soal izin berdirinya tempat hiburan malam (THM) di kota hujan. Selain akan menutup diskotek Lipss, tercatat, Bima Arya sudah menutup sedikitnya tiga THM yang melanggar izin.

Jihad Bima Arya memerangi THM nakal dimulai pada Minggu, 5 Juli 2015 lalu atau sekitar setahun setelah ia dilantik menjadi Walikota Bogor. Saat itu, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 ini mengamuk di Ways’E Resto di Jalan Siliwangi, Bondongan, Bogor Selatan lantaran nekat beroperasi dan menjual minuman keras pada Bulan Ramadhan.

Kekesalan Bima Arya diluapkan dengan membanting gelasberisi minuman beralkohol ke lantai di hadapan para pengunjung dan pengelola tempat tersebut. Tidak itu saja, dengan tegas Bima Arya memerintahkan Satpol PP untuk melakukan segel permanen dan pengajuan izin Ways’E tidak diproses.

Selang tiga bulan berikutnya atau Minggu, 25 Oktober 2015 lalu, Bima Arya menutup operasional diskotek Thirty One (31) di Jungle Mall kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, karena tidak mengantungi izin. Kini, diskotek tersebut sudah tidak beroperasi lagi.

Kemudian, jelang Hari Raya Natal pada Rabu, 23 Desember 2015 lalu Bima Arya menyegel tempat karaoke Nada Lestari di Jalan Raya Semplak, Bogor Barat. Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik tidak memiliki surat-surat perizinan sebagaimana di atur dalam peraturan daerah serta diduga akan menjadi tempat maksiat.

Dalam kasus ini, Bima Arya sempat dilaporkan oleh sang pemilik Nada Lestari dengan tuduhan perusakan serta kejahatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 410 dan atau 429 KUHP. Namun, suami dari Yane Ardian itu tak gentar karena sudah sesuai aturan yang berlaku. “Saya bertindak untuk masa depan generasi muda di Kota Bogor,” singkat Bima.

Teranyar, kasus yang menjadi perhatian belakangan ini adalah keributan antara oknum anggota Brimob dengan pengunjung yang diduga merupakan Kader Partai Gerindra di area diskotek Lipss, Sabtu (20/1/2018) dinihari. Dalam peristiwa tersebut satu orang tewas akibat terkena tembakan senjata api dan satu lainnya kritis.

Bima Arya menyatakan akan menutup operasional diskotek Lipss yang terletak di Jalan Sukasari, Bogor Timur itu sebagai buntut dari serangkaian permasalahan yang terjadi di THM tersebut.

“Kami sedang mengkaji langkah-langkah tepat yang akan dilakukan. Karena tempat ini sudah beberapa kali menimbulkan persoalan. Lebih banyak mudharatnya. Mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya dalam jangka panjang tidak beroperasi lagi,” jelasnya.

Mengenai rencana pengelola diskotek Lipss yang akan mula membuka operasionalnya pada Senin (22/1/2018) malam, Bima menegaskan agar pihak Lipss untuk mengikuti instruksi dari Pemkot Bogor. Selain itu, pada Selasa (23/1/2018) ini pun Bima Arya dijadwalkan memanggil pengelola sekitar 20 THM yang ada di Kota Bogor.(SA)

Berita Terkait

Berikan Komentar