Bikin Jalan Sesak, 14 Bangunan Liar di Cipinang Gading Dibongkar

‎‎Mediabogor.co, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Alternatif Cipinang Gading, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis 02 Maret 2026, malam.

Dimana ruas jalan itu merupakan jalan alternatif Cipinanggading, BNR, Pamoyanan dan Batutulis.

‎Dedie mengatakan, pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan akses bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Selatan yang selama ini terdampak keterbatasan akses akibat proses penyelesaian trase baru di kawasan Batutulis.

‎”Ini ikhtiar kita bersama untuk memberikan akses yang lebih nyaman. Selama ini jalan sempit, ditambah ada bangunan liar, parkir, bahkan warung yang menghambat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mempersempit jalan, tetapi juga mengganggu fungsi drainase. Akibatnya, air hujan kerap meluap hingga ke badan jalan.

‎“Drainase jadi terhambat. Normalisasi tidak berjalan, sehingga air hujan meluber ke jalan. Ini yang kita benahi,” jelasnya.

‎Di lokasi tersebut, tercatat ada 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Sementara itu, di kawasan Balai Penelitian Pertanian dan arah Bogor Nirwana Residence (BNR), pemerintah masih akan melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran serupa.

‎Beragam jenis usaha ditemukan pada bangunan liar tersebut, mulai dari bengkel, tempat cuci motor (steam), hingga pedagang makanan seperti penjual sate.

‎Dedie menegaskan, langkah penertiban ini juga merupakan bagian dari rencana penataan kota secara menyeluruh, termasuk perbaikan geometri jalan dan penyempurnaan akses di sejumlah titik.

‎Selain di Bogor Selatan, penataan juga dilakukan di wilayah lain. Pada hari yang sama, Dedie meninjau pembongkaran mandiri sekitar 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dr. Semeru, Bogor Barat. Pemkot juga mencatat masih ada sekitar 14 bangunan liar yang akan ditertibkan.

‎”Penataan ini tidak hanya di satu wilayah. Bogor Barat, Bogor Tengah juga kita lanjutkan. Kita ingin memastikan seluruh ruang milik jalan tetap tertib dan nyaman,” tegasnya.

‎Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemkot Bogor juga terus melakukan pengalihan rute angkutan sayur dan buah ke Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua guna mengurangi kepadatan di titik-titik tertentu.

‎Dedie menambahkan, penataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, yang mencakup penertiban reklame, penataan kabel udara, hingga penanganan bangunan liar dan perbaikan drainase.

‎Ke depan, Pemerintah Kota Bogor juga akan memperjelas batas ruang milik jalan dengan pemasangan kanstin agar fungsi jalan dan saluran air dapat terpisah dengan jelas.

‎”Ruang milik jalan harus lebih representatif. Harus jelas mana badan jalan dan mana saluran air, supaya tertib dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar