Bikin Elus Dada, Seorang Istri di Parung Malah Open BO saat Suaminya Jualan

Mediabogor.co, BOGOR – Seorang istri berinisial DY menjadi pekerja seks lewat aplikasi Michat saat suaminya berinisial MJ banting tulang berjualan di Pasar Parung, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, memaparkan pengungkapan itu pertama kali terungkap saat polisi dengan pemilik kontrakan dan aparatur RT dan RW menggerebek kontrakan yang didiami DY dan MJ.

“Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, pukul 01.00 WIB di kontrakan yang ditempati DY telah terjadi penggerebegan terkait Open BO Michat yang dilakukan DY dengan seorang laki-laki yang bernama RA,” kata AKP Doddy, Kamis 18 Juli 2024.

Penggerebegan itu dilakukan karena warga mulai curiga aktifitas DY yang selalu membawa laki-laki saat suaminya pergi bekerja di malam hari.

“Merasa curiga terkait aktivitas. DY pada saat suaminya pergi dagang di Pasar Parung di waktu malam hari, selalu ada laki-laki yang datang kekontrakan DY, warga menduga DY melakukan kegiatan open BO michat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan sdr. M,” papar dia.

Akhirnya, pemilik kontrakan, dengan warga setempat memantau kontrakan DY pada Senin 15 Juli 2024 pukul 22:00 WIB malam hari.

“Pada pukul 23:00 WIB ada laki-laki yang datang ke kontrakan DY namun laki-laki tersebut mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi,” papar dia.

Selang dua jam, pada Selasa 16 Juli 2024 pukul 01:00 WIB dini hari, datang lagi seorang laki-laki berinisial RA ke kontrakan DY. Setelah dipastikan RA sudah masuk kedalam kontrakan tersebut, beberapa saat kemudian melakukan penggerebegan ke kontrakan DY.

“Salah satu warga bertugas merekam penggerebegan tesebut menggunakan Handphone, pada saat digerebeg kebetulan pintu kontrakan nya tidak dikunci, sehingga warga lainnya langsung masuk kedalam dan mendapati DY dan RA sedang berada didalam kamar dalam keadaan merapikan bajunya dan RA celana bawahnya sudah terbuka,” jelas dia.

Karena tertangkap basah, DY akhirnya mengakui telah melakukan aktifitas Open BO michat dan RA adalah tamunya.

“Kemudian warga menelepon MJ (suami dari DY) agar pulang kekontrakan terkait aktifitas istrinya tersebut, selanjutnya oleh aparat lingkungan dibuatkan surat pernyataan antara DY dengan RA agar tidak mengulangi perbuatannya dan pada saat itu juga DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontraka tersebut,” jelasnya. (Mug)

Berita Terkait

Berikan Komentar