Berstatus Zona Merah, Ganjil Genap Diberlakukan Tekan Mobilitas Warga

Mediabogor.co, BOGOR – Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (23/7/2021). Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan untuk mengatur mobilitas masyarakat agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan dipusat pusat keramaian di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari data terakhir mobilitas di Kota Bogor masuk ke dalam zona hitam. Meski sudah dilakukan penyekatan namun situasi masih padat lantaran adanya perdebatan di masyarakat.

“Penyekatan dilakukan dibatas kota namun di dalam kota masih cukup padat sehingga dengan adanya bantuan bantuan pemerintah sampai tiga jenis bantuan yang akan turun ke masyarakat tentunya di weekend ini masyarakat akan berbelanja sehingga kami akan mengatur agar berbelanja itu bergantian sesuai dengan nomer kendaraannya,”ujarnya.

Dalam penerapan ganjil genap ini ada 17 titik chek point. Dengan adanya pengaturan mobilitas tersebut diharapkan agar ada penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

“Karena saat ini Kota Bogor memasuki zona merah ini persis seperti di bulan maret yang lalu zona merah dengan pola seperti ini cukup efektif kami mengurangi mobilitas masyarakat dan tidak terlalu banyak perdebatan di jalanan dengan masyarakat,” katanya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar