
Berdiri Diatas Saluran Irigasi, Satpol PP Hancurkan 34 Bangli di Babakan Madang
Mediabogor.co, BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 34 bangunan liar (Bangli) di Desa Citaringgul, Cipambuan, dan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa pembongkaran itu dilakukan karena beberapa bangunan tersebut berdiri bukan pada tempatnya.
“Kami lakukan penertiban penataan 34 bangunan pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin yang berdiri di ruang milik jalan dan diatas saluran irigasi,” kata Anwar Anggana dalam keterangannya.
Dalam pembongkaran itu, Anwar mengaku menggunakan alat berat untuk merobohkan sejumlah bangunan.
“Penertiban menggunakan alat berat yang disediakan oleh Dinas PUPR dan sebagian penertiban bangunan dilakukan dengan cara manual,” tuturnya.
Anwar mengungkapnan, tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak. Musabab, pihaknya telah memberikan surat peringatan untuk memindahkan lapaknya secara mandiri beberapa waktu lalu.
“Penertiban dilaksanakan dengan aman dan tertib,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar