Berantas Peredaran Minuma Keras, Polsek Bogor Timur Amankan 4 Warung Penjual Miras Sekaligus

Berantas Peredaran Minuma Keras, Polsek Bogor Timur Amankan 4 Warung Penjual Miras Sekaligus

Mediabogor.com, Bogor – Guna memberantas peredaran minuman keras (miras) di Wilayah Kota Bogor, Sabtu (2/12/17) malam tadi, jajaran Polsek Bogor Timur melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo, bersama anggota reskrim, sabhara dan binmas ini, langsung menyisir Daerah wilayah Bogor Timur dan berhasil mengamankan empat tempat atau warung penjual miras yang sudah menjadi target operasi.

“Operasi pekat ini sebagai upaya Polri khususnya jajaran polsek Bogor untuk memberikan kemanan dan kenyamana kepada masyarakat dan terbebas dari gangguan kamtibmas,” sampainya.

Dari pengamanan ke empat warung ini, papar Marsudi, telah berhasil mengamankan sedikitnya 1 Drigen Tuak, 4 botol anggur, 6 botol intisari, 1 arrak putih, 4 botol bir angker, 2 botol mix max, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Arak, 14 bungkus Kecil Doblle G, 31 bungkus besar Doblle G.

“Semua barang bukti kita amankan dan langsung di bawa ke Polsek Bogor Timut, untuk selanjutnya kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Berikut ke – 4 alamat warung penjual miras yang berhasil diamankan :

1. Jalan Riau Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur

2. Jalan Bina Marga Taman Bunga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur

3. GRIYA KAGULAMPA BLOK VIII kel. Katulampa kec. Bogor timur kota Bogor

4. Jalan Sukasari (depan LIPS).

 

(RF)

Berita Terkait

Berikan Komentar