
Bawaslu Kota Bogor Lantik 1.530 Pengawas TPS, Siap Kawal Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara
Mediabogor.co, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melantik 1.530 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Rabu, 6 November 2024, di Hotel Salak Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara. Ribuan pengawas ini disiapkan untuk bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS se-Kota Bogor, dengan bekal bimbingan teknis intensif yang mencakup penggunaan teknologi informasi.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menyatakan bahwa para pengawas akan mengikuti bimbingan teknis sebanyak tiga hingga empat kali untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka. Salah satu pelatihan utama adalah penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), yang menjadi alat bantu digital untuk mempermudah penyampaian informasi.
“Siwaslih ini sangat penting untuk mempercepat laporan dari PTPS ke Bawaslu. Kami berharap dengan bimbingan teknis ini, pengawas tidak menemui kendala saat bertugas, dan hasil penghitungan serta temuan di lapangan bisa segera dilaporkan,” ujar Herdiyatna kepada wartawan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi, menjelaskan bahwa proses pendaftaran PTPS berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024. Meski jumlah pendaftar melampaui kebutuhan, proses pendaftaran diperpanjang hingga 10 Oktober 2024 untuk memastikan setiap kelurahan memiliki cukup calon pengawas.
“Sebanyak 2.030 orang mendaftar, dan setelah verifikasi berkas, 1.987 orang dinyatakan lolos administrasi. Keterwakilan perempuan juga menjadi perhatian kami, dengan lebih dari 45 persen pendaftar perempuan berhasil lolos seleksi administrasi,” ungkap Salman.
Ia juga menjelaskan bahwa ada 43 pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan (TMS) karena berbagai alasan, seperti tidak melampirkan ijazah yang sesuai, terdaftar sebagai anggota KPPS, atau tidak melampirkan KTP. Proses wawancara kemudian menghasilkan 1.530 orang yang dinilai layak mengemban tugas sebagai Pengawas TPS.
“Panwas Kecamatan telah menjalankan proses pembentukan PTPS sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Kami juga menindaklanjuti masukan dari masyarakat, yang muncul di Kecamatan Bogor Barat, dan telah dilakukan klarifikasi,” lanjut Salman.
Sebanyak 1.530 Pengawas TPS ini dipastikan telah siap mengemban tanggung jawab, dan mereka akan segera mengikuti bimbingan teknis untuk memahami peran mereka dalam pengawasan pemilu. “Kami berharap seluruh pengawas bisa menjalankan tugas dengan kompeten, terutama dalam memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pengawasan,” tutup Salman. (Ery)
Berikan Komentar