Bawaslu dan Satpol PP Kota Bogor Tertibkan APK di Seputaran SSA, Ini Alasannya

Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seputar Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor, Selasa 08 Oktober 2024.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan area publik dan memastikan aturan mengenai pemasangan APK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Satpol PP menurunkan puluhan personel dalam operasi ini dan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menindak APK yang dipasang di lokasi terlarang, seperti tiang listrik, pohon, maupun fasilitas umum lainnya.

“Hari ini kita operasi gabungan terkait penertiban APK yang tidak sesuai peruntukannya lokasinya. Pemkot Bogor bersama KPU dan Bawaslu melaksanakan penertiban APK di seputaran SSA,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/10/2024).

Andri Sinar mengatakan, penertiban itu sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bogor Nomor 640 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2024.

“Salah satu poinnya tempat yang dikecualikan dan tidak diperbolehkan ini adalah seputar SSA,” jelasnya.

Adapun APK yang ditertibkan paling banyak terpasang di tiang listrik dan pohon. Kebanyakan berupa spanduk atau baliho dengan rangka bambu.

“Hasilnya tadi beberapa sudah kita tertibkan. Sementara masih direkap (jumlahnya), dan akan disampaikan ke Bawaslu,” tambah Andry.

Selanjutnya, APK yang telah dicopot akan disita untuk nantinya diserahkan kepada Bawaslu Kota Bogor sebagai temuan pelanggaran kampanye. Ke depan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban serupa terutama di titik atau lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK di Kota Bogor.

“Ada (titik lain) sesuai keputusan KPU baik Koya Bogor maupun pusat. Tapi untuk saat ini, kita bertahap untuk di SAA dulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar