”Barang” Ali Mukti Ditawar Hingga Rp 1 Miliar

mediabogor.com, Bogor – Meski usianya sudah beranjak 83 tahun, kecintaannya terhadap barang – barang antik masihlah terjaga. Hal itu terlihat dari saat kakek ini sedang memperbaiki barang antik yang sudah rusak.

Saat ditanya, Muhammad Ali Mukti atau biasa disebut Ali, mengungkapkan, bahwa dirinya senang akan barang – barang antik sejak duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Saya gemar barang – barang antik sejak usia 15 tahun, waktu itu SMP, senang aja kalau ada barang antik yang rusak saya kumpulin dah gitu saya perbaiki dan saya jual lagi biasanya ke kolektor,” ujarnya kepada mediabogor.com, Senin (8/5).

Tak ayal, kini puluhan koleksi barang memenuhi lapaknya yang berada di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dari lapaknya itu terdapat barang – barang antik mulai dari jam antik, piring antik, sepeda antik, dan patung antik

Bahkan menurut pengakuannya, koleksi patung antiknya pernah ditawar hingga 500 juta bahkan hingga Rp 1 miliar. Ada juga barang antik berupa piring yang sudah berumur 600 tahun yang lalu piring itu di sebut piring Cha Ming asal China.

“Ada patung di rumah saya asalnya dari Belanda, saya dulu dapat dari kolektor, terus ada yang nawar dari Rp 500 juta sampai Rp 1 Miliar, tapi enggak saya lepas karena memang antik terus ada Pirinv yang sudah 600 tahun sama ga di jual juga,” ucapnya

Ia pun mejelaskan, koleksi miliknya adalah barang antik bukan barang yang unik. Karena menurutnya barang unik dan antik itu sangat berbeda.

“Unik belum tentu antik, tapi kalau barang antik sudah pasti unik, seperti barang-barang yang ada pada masa kini itu unik, tapi tidak antik,” jelasnya''Barang'' Ali Mukti Ditawar Hingga Rp 1 Miliar

Ali mengungkapkan, barang antik bisa dilihat dari stempel asli ataupun tahun pembuatanya. Karena menurutnya barang antik itu barang yang sudah tidak lagi diproduksi di pabrik.

“Kalau antik itu dilihat dari usianya, kalau setiap barang antik sudah pasti sudah tidak lagi di produksi dan sudah tidak lagi ada ditoko atau dipasaran,” tutup ali. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar