
Banyak Dikeluhkan Warga, Truk Tambang Dilarang Melintasi Jembatan Leuwiranji
Mediabogor.co, BOGOR – Konstruksi Jembatan Leuwiranji yang rusak parah dan nyaris ambruk sudah banyak dikeluhkan warga masyarakat yang khawatir terjadi potensi kecelakaan fatal bagi para pengguna jalan dan jembatan.
Keluhan dan sorotan tajam warga bukan tanpa alasan, musababnya jembatan yang sudah banyak alami kerusakan ini masih saja terus dilalui kendaraan truk angkutan tambang dengan isi muatan puluhan ton.
Menyikapi hal ini, Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan sudah mulai melarang truk tambang melintasi jembatan Leuwiranji yang terletak di perbatasan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Gunungsindur.
“Iya sudah dipasang baliho besar dengan tulisan truk muatan diatas 8 ton dilarang melintasi jembatan Leuwiranji,” ujar Ridwan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin kepada wartawan Selasa 26 Agustus 2925
Penelusuran wartawan dilapangan pemasangan baliho ini dilakukan pihak Dishub pada sejumlah titik jalur lintasan kendaraan angkutan tambang yang berada di wilayah Kecamatan Rumpin.
Ada sekitar 5 baliho besar tterpasang yaitu di sekitar Jembatan Leuwiranji, Simpang Asem Cicangkal, Simpang Desa Sukasari, Simpang Janala dan Simpang Huluwarang.
“Kayaknya baliho – baliho itu baru dipasang malam tadi (25/8). Mungkin tujuannya agar sopir – sopir tronton pada tau dilarang lewat Jembatan Leuwiranji karena rusak parah,” ucap Supardi warga lainnya.
Sebelumnya, di hari Senin (25/8) kemarin, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor Bayu Rahnawanto telah menunjau langsung Jembatan Leuwiranji.
Dalam keterangannya ke metrobogor Bayu mengaku mendapat perintah langsung dari Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk segera melakun pembatasan lalu lalang angkutan tambang melintas di Jembatan Leuwiranji.
“Sesuai perintah Bapak Bupati, saya tinjau langsung kondisi jembatan Leuwiranji yang rusak dan sudah tidak layak. Akan dibuat pembatasan bagi truk tambang bermuatan lebih dari 8 ton,” ujarnya (Sir)
Berikan Komentar