Badan Hukum Dicabut, Jubir HTI:HTI Tidak Akan Tinggal Diam

mediabogor, Jakarta – Pasca diumumkannya pencabutan badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), juru bicara HTI M Ismail Yusanto menanggapinya dengan kepala dingin.

“Nanti kita lihat seperti apa ya,” kata juru bicara HTI M Ismail Yusanto, Rabu (19/7/2017).

Ismail mengatakan, pihaknya mendengar pencabutan badan hukum baru sebatas dari keterangan pers yang disampaikan Kementerian Hukum dan HAM. Karena HTI belum melihat isi keputusan pencabutan badan hukum itu secara langsung dan masih akan mengkaji.

Sementara itu, para anggota HTI di berbagai daerah dikatakan Ismail tetap tenang dalam menyikapi pencabutan badan hukum tersebut.

“(Anggota (HTI) tenang saja, tawakal,” ujarnya.

Ismail memastikan HTI tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan hukum soal pencabutan badan hukum tersebut. Namun, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji dan berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Kita akan mengkaji keputusannya seperti apa, melakukan konsultasi dengan penasihat hukum kita, Pak Yusril Ihza Mahendra. Yang pasti, HTI tidak akan tinggal diam, HTI akan melakukan perlawanan hukum,” ujarnya.

Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena bertentangan dengan NKRI. Dengan dibubarkannya HTI, segala kegiatan yang mengatasnamakan HTI dilarang, termasuk aksi demonstrasi.

“Kalau secara organisasi sudah bubar, tidak boleh ada lagi kegiatan. Sudah dibubarkan oleh pemerintah.Tapi kalau pengurusnya masih berkuat, masih mengaku mereka organisasi, maka akan diproses. Karena kan nggak boleh,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).

 

(sumber:detik.com)

Berita Terkait

Berikan Komentar