Antisipasi Mudik, Dishub Kota Depok Perketat Pengawasan dari Luar Terminal

Medibogor.co, DEPOK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menyatakan akan mengantisipasi kemungkinan warga berangkat mudik dari luar Terminal Jatijajar.

Sebagai informasi, sebagai bagian dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, operasional bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar Depok yang dinaungi BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) akan ditutup pada 6-17 Mei 2021.

“Kami bersama BPTJ akan melakukan pengawasan secara intensif pada titik yang terindikasi nanti dijadikan tempat pemberangkatan ke kampung halaman,” ujar Dadang kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

“Kami telah mengidentifikasi titik yang biasanya menjadi tempat pemberangkatan pada saat penutupan (terminal),” lanjutnya.

Menurut Dadang, titik-titik yang ia maksud berbeda dengan terminal bayangan.

Ia mengeklaim, bus-bus AKDP maupun AKAP di Depok sudah tertib dengan menaik-turunkan penumpang di Terminal Jatijajar.

Soal sanksi, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

Sementara terkait check point untuk menyekat arus mudik, Dinas Perhubungan masih berdiskusi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.

“Yang dikhawatirkan ini adanya pemberangkatan di tempat tertentu,” ucap Dadang.

“Kami menunggu dari Kementerian Perhubungan apakah ada sanksi administratif atau pencabutan izin, kami menunggu aturan resmi,” pungkasnya. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar